Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Dukung channel Baznas Jombang dengan Subscribe dan selalu Like & Share video kami.
Baznas Jombang menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari Muzaki untuk Mustahik yang membutuhkan.
📲 Narahubung : 0821-3104-5454
Shared 1 year ago
192 views
Shared 1 year ago
1K views
Shared 2 years ago
418 views