Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Dukung channel Baznas Jombang dengan Subscribe dan selalu Like & Share video kami.

Baznas Jombang menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari Muzaki untuk Mustahik yang membutuhkan.

📲 Narahubung : 0821-3104-5454⁩