Asrama Haji Medan

Asrama Haji Embarkasi Medan merupakan Unit Pelaksana Teknis penyelenggaraan ibadah haji di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada musim haji, Asrama Haji Embarkasi Medan dapat menampung 1 Kloter atau 393 Jemaah Haji asal Provinsi Sumatera Utara. selain untuk melayani jamaah calon haji, juga berfungsi untuk pelayanan publik di luar masa operasional haji. Fasilitas Asrama Haji Embarkasi Medan dapat dipergunakan oleh masyarakat umum untuk menyelenggarakan kegiatan seperti resepsi, pertemuan, wisuda, acara keagamaan, Penginapan, Manasik Haji dan Umrah atau acara lainnnya. Saat ini Asrama Haji Embarkasi Medan memiliki 4 Gedung Resepsi, 2 Gedung penginapan setara hotel bintang 3, dan gedung-gedung pertemuan dengan harga terjangkau mulai dari kapasitas 50 hingga 1000 orang.