KPMI ( Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) dibentuk pada tahun 2010 di Bogor sebagai sarana bersama bagi pengusaha muslim untuk mendalami akidah Islam yang lurus dan syariat Islam dalam bermuammalah (Fiqih Muammalah).

KPMI didirikan oleh beberapa assatidzah dan pengusaha muslim yang memiliki keinginan kuat menyebarluaskan ilmu tentang bagaimana pengusaha muslim melaksanakan dan mengelola usahanya sesuai dengan contoh yang diberikan oleh Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan para sahabat رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ serta generasi Islam terdahulu agar selamat dunia dan akhirat.