Kabar Merah Putih

Kabar Merah Putih adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai mitra kerja Pemerintah dan Swasta yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan potensi yang ada. Hal ini juga sesuai Peraturan Kominfo No. 08 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberdayaan dan Pengembangan Lembaga Komunikasi Sosial.

VISI

Terwujudnya Kabar Merah Putih sebagai media jurnalisme warga (netizen journalisme) yang mampu mencari, mengolah dan menyebarkan informasi untuk pengembangan pemberdayaan masyarakat dan potensi daerah.

MISI

Meningkatkan peran Kabar Merah Putih dalam memperlancar arus informasi antara pemerintah dengan masyarakat melalui pola kemitraan.


1:23

Shared 4 months ago

34 views