Bea Cukai Denpasar

KPPBC Tipe Madya Pabean A Denpasar merupakan instansi vertikal DJBC yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT.

KPPBC TMP A Denpasar bertugas melaksanakan sebagian kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan pemungutan Bea Masuk dan Pungutan lainnya berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta peraturan perundang-undangan lainnya.


1:33

Shared 1 year ago

39 views

2:29

Shared 1 year ago

132 views

1:33

Shared 2 years ago

51 views

1:04

Shared 2 years ago

43 views