Navees Gold adalah perusahaan yang dimiliki oleh Ust. Oemar Mita & bergerak dalam bidang jual-beli kepingan emas.
Dengan produk utama berupa 'Dinar Emas' yang memiliki berat 4.25 gram dan tingkat kemurnian emas 99.99% (24 karat). Navees Gold menjadi pelopor transaksi jual-beli emas yang bisa dilakukan secara online menggunakan akad 'Wakalah'. Lewat akad wakalah, sahabat muslim tidak perlu kuatir lagi dengan issue dan problem 'Cacat Akad' ketika melakukan jual-beli emas secara online.
Calon pembeli yang melakukan pemesanan lewat store.naveesgold.id akan menitipkan pesanan dan uangnya kepada pihak wakalah yang nantinya menjadi 'wakil dari pembeli' untuk melakukan transaksi emas secara 'Yadan Bi Yadin' dengan Navees Gold. Navees Gold juga melayani transaksi langsung di kantor/toko maupun COD dengan biaya antar atau minimum pembelian.
Dengan visi Menyediakan Layanan Finansial Yang Terjaga Kaidah Muamalahnya. Navees Gold mengusung tagline: #AsliEmasnya #AmanTransaksinya #BerkahHartanya
Shared 1 year ago
130 views
Shared 1 year ago
46 views
Shared 2 years ago
96 views
Shared 2 years ago
145 views
Shared 2 years ago
46 views
Shared 2 years ago
1.9K views
Shared 2 years ago
79 views
Navees Gold - Pelopor Transaksi Jual Beli Emas Online Sesuai Kaidah Muamalah Syar'i (Ust Oemar Mita)
Shared 2 years ago
323 views
Shared 2 years ago
541 views
Shared 3 years ago
654 views
Shared 3 years ago
16K views
Shared 4 years ago
264 views
Shared 4 years ago
668 views