COKRO TV

Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro terkait ujaran kebencian.

Padahal sebenarnya, Wahyu Dwi Nugroho hanya curhat soal spanduk di TikTok dan membela haknya sendiri.

Namun kini Wahyu Dwi Nugroho ditahan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Di mana Nugroho mengunggah sebuah video di media sosial di TikToknya.

Dalam video tersebut, dirinya mengkritik spanduk yang dipasang oleh pimpinan Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro, Habib Abu Bakar Assegaf di lingkungan tempat tinggalnya.

Spanduk tersebut bertuliskan bahwa anggota majelis ta'lim dilarang untuk membeli kebutuhannya di warung yang tidak disetujui oleh majelis yayasan.

Sebagai informasi, Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro memiliki puluhan bisnis afiliasi di Bogor.

Selanjutnya, majelis melarang anggotanya untuk membeli barang dari toko-toko yang tidak tergabung dengan majelis ta'lim.

Istri Wahyu Dwi Nugroho, Ana Sona Sania mengaku setelah dipasangnya spanduk tersebut, banyak pelanggannya yang merupakan anggota Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro enggan untuk membeli barang dari tokonya.

Hal tersebut lantaran toko milik suaminya tidak bergabung dengan majelis ta'lim tersebut.

2 years ago | [YT] | 2,773