Najwa Shihab

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti banyak masalah dalam KUHAP baru yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah. Alih-alih menanggapi substansinya, DPR justru menuding berbagai kritik itu sebagai hoaks.

Sejak awal, Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa revisi KUHAP harus menyentuh akar persoalan peradilan pidana, bukan malah memperkuat praktik koruptif dan membiarkan upaya paksa tanpa kontrol hakim.

Mereka pun membuat beberapa catatan tentang pasal-pasal bermasalah dari KUHAP baru sebagaimana draf tertanggal 18 November 2025 yang berkasnya bisa diakses dan dilihat publik.

Simak informasi terbaru lainnya di website Narasi: s.id/websitenarasi

2 days ago | [YT] | 661