Najwa Shihab

Putusan MK resmi menghapus skema Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) yang penggunaannya hingga 190 tahun di IKN.

Durasi hak atas tanah kini dipangkas jadi 30 sampai 35 tahun dengan perpanjangan bertahap. MK menilai aturan lama terlalu ambigu dan rawan multitafsir.

Bagaimana nasib IKN setelah putusan MK ini?

Simak informasi terbaru lainnya di website Narasi: s.id/websitenarasi

2 days ago | [YT] | 658