Canel Warta Terkini adalah konten berita yang dikutip dan disadur dari beberapa media berupa vidio Memuat berita Di Provinsi Lampung khususnya Dan Seluruh Indonesia Umumnya Serta Hiburan Yang Bermanfaat



Warta Terkini

SEORANG JANDA MUDA RELA DI PENJARA
DARI PADA HARUS BAYAR DENDA

Novi (34), seorang ibu dua anak di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, memilih menjalani hukuman 14 bulan penjara setelah tidak mampu membayar uang damai sebesar Rp60 juta. "Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sementara Novi mana ada duit Rp60 juta," ujar Dian Burlian, pengacara Novi.

Dian mengatakan perkara bermula ketika Novi yang merupakan seorang janda anak dua ditaksir AD (Adnan) warga desa setempat. Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi. "AD ini sukanya luar biasa dengan Novi, selama 6 bulan diganggu terus. Siang malam, banyak kolor Novi yang dicurinya, pipa air dan lain-lain," ungkap Dian.

Novi mengungkapkan bahwa ia sempat melapor kepada kepala desa, yang kemudian memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasihat kepadanya. "Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibvnvh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib,"
ujarnya"Puncak kekesalan pak, karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) menerOr saya, setiap malam mematikan lampu di rumah dan mengintip saya," cerita Novi. "Malam itu pelaku ini mau menyelinap masuk ke rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya. Tapi waktu itu bukan murni air keras. Pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkap Novi.

1 month ago | [YT] | 1

Warta Terkini

Aksi seorang pemuda bernama Ilham Maulana alias IM (21 tahun) warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah kosong di Pekon Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir di luar dugaan.

Bukannya berhasil membawa kabur barang berharga, terduga pelaku justru tertidur pulas di dalam rumah yang dibobolnya hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah dan diamankan warga bersama aparat kepolisian pada Selasa (4/8/2026) pagi.

Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), mengatakan bangunan tersebut sedang dalam keadaan kosong dan tidak ditempati. Meski demikian, Aulia rutin mendatangi rumah itu untuk membersihkan sekaligus memeriksa kondisinya.

Aulia tiba di rumah tersebut sekitar pukul 08.30 WIB dan mendapati sejumlah ruangan dalam kondisi berantakan. Kondisi itu membuatnya curiga bahwa seseorang telah masuk dan mencoba mengambil barang-barang di dalam rumah.

Aulia kemudian memeriksa setiap ruangan hingga menemukan seorang pria tidak dikenal sedang tertidur pulas di atas kasur dalam salah satu kamar.

Alih-alih membangunkan pria tersebut, Aulia memilih keluar dan mengunci pintu kamar dari luar. Ia selanjutnya meminta bantuan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Warga kemudian berdatangan dan mengepung rumah sembari menunggu petugas kepolisian tiba.

Saat IM terbangun, ia tidak dapat keluar dari kamar dan tidak memiliki kesempatan melarikan diri. Warga kemudian mengamankannya sebelum menyerahkan pria tersebut kepada petugas Polsek Gading Rejo.

Kapolsek Gading Rejo Iptu Sugiyanto membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan IM diduga lebih dahulu mencoba masuk melalui pintu belakang rumah. Pelaku diduga menggunakan linggis untuk mencongkel pintu, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.

IM kemudian beralih menuju bagian kamar mandi dan memecahkan kaca ventilasi. Pelaku diduga menggunakan sebuah kursi sebagai pijakan agar dapat masuk melalui ventilasi yang telah dipecahkan.

"Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memecahkan kaca ventilasi kamar mandi setelah sebelumnya gagal mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Barang bukti berupa satu buah linggis juga telah kami amankan," ujar Sugiyanto, Rabu (5/8/2026).

Polisi mengamankan linggis yang diduga digunakan IM sebagai barang bukti. Petugas juga memeriksa kondisi pintu belakang, ventilasi kamar mandi, serta sejumlah ruangan yang telah diacak-acak.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, IM mengaku sempat berkumpul bersama sejumlah temannya pada Senin (3/8/2026) malam. Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan rest area dan disertai kegiatan mengonsumsi minuman tuak.

IM kemudian memutuskan pulang lebih dahulu sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam perjalanan pulang, ia melihat sebuah rumah yang tampak kosong dan tidak menunjukkan aktivitas penghuni.

Kondisi rumah tersebut diduga memunculkan niat IM untuk melakukan pencurian. Ia kemudian mengamati lingkungan sekitar dan memastikan tidak ada orang di dalam rumah.

Pelaku selanjutnya mencoba mencongkel pintu belakang menggunakan linggis yang dibawanya. Upaya membuka pintu tidak berhasil sehingga IM memecahkan kaca ventilasi kamar mandi. Ia kemudian masuk ke dalam rumah dengan menggunakan kursi sebagai alat bantu.

Setelah berhasil masuk, IM diduga memeriksa sejumlah ruangan dan membuka lemari untuk mencari barang berharga. Isi rumah kemudian ditemukan dalam kondisi berantakan ketika Aulia datang pada pagi hari.

Namun, terduga pelaku tidak sempat membawa barang dari rumah tersebut. IM justru masuk ke salah satu kamar dan tertidur di atas kasur.

Polisi menduga pria tersebut tertidur karena kelelahan setelah mengonsumsi minuman beralkohol dan berusaha masuk ke rumah.

Keputusan terduga pelaku untuk tidur membuat aksinya dengan mudah diketahui pemilik rumah.

Aulia dapat mengamankan situasi tanpa berhadapan langsung dengan IM karena pintu kamar segera dikunci dari luar. Langkah tersebut juga mencegah potensi perlawanan atau pelarian sebelum warga dan polisi tiba.

IM kini telah diamankan di Mapolsek Gading Rejo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, rangkaian kejadian, serta barang yang hendak diambil oleh terduga pelaku. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya orang lain yang terlibat atau membantu dalam aksi tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan awal, IM diduga melakukan perbuatannya seorang diri. Petugas akan memeriksa saksi, barang bukti, dan kondisi rumah guna melengkapi berkas perkara.

IM disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Proses hukum tetap dilanjutkan meskipun terduga pelaku belum sempat membawa barang milik korban.

Dikutip dari Kompas com

1 month ago | [YT] | 0

Warta Terkini

Keprihatinan ditunjukkan oleh Dedi Mulyadi saat bertemu dengan Fiktor Harefa (27), seorang petugas keamanan (security) proyek MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Tersentuh dengan nasib Fiktor yang menjadi korban intimidasi oknum aparat saat menjalankan tugas, Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan baru agar Fiktor bisa berpindah dari Jakarta ke Gedung Sate, Bandung.

Peristiwa ini bermula ketika Fiktor memberanikan diri menegur sebuah mobil Alphard yang menerobos lampu merah di area Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Fiktor menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan profesinya sebagai petugas keamanan, namun kali ini di Kota Bandung, kota tempat ia berdomisili (tepatnya di daerah Pasteur).

Mengetahui Fiktor ber-KTP Bandung dan merasa trauma bekerja di Jakarta, Dedi Mulyadi merespons cepat dengan memberikan solusi serta perlindungan pekerjaan.

"Saya penginnya balik lagi ke Bandung, Pak, kerja di sini," ungkap Fiktor Harefa dikutip dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (26/7/2026).

"Mau enggak jadi sekuriti di Bandung? Misalnya di Gedung Sate, kan sama juga UMK-nya. Mau?" kata Dedi Mulyadi menenangkan Fiktor.

"Mau," jawab Fiktor singkat.

Meski Fiktor dan oknum aparat tersebut sudah saling memaafkan secara kekeluargaan di Polres Metro Menteng, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses disiplin internal di kepolisian serta penindakan hukum atas pelanggaran penerobosan lampu merah harus tetap berjalan transparan.

"Ya sudah, nanti jadi sekuriti di Bandung saja. Kemudian yakin bahwa jajaran Polda Jabar akan memproses anggotanya yang bersalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di UU Kepolisian," kata Pria yang akrab disapa KDM tersebut.

"Tapi nanti kalau ada tekanan dari oknum aparat jangan nangis, harus tegar. Bilang 'Saya anak buahnya Pak Dedi gitu'. Orang Nias kan petani," sambungnya.

Tidak hanya menawarkan pekerjaan baru, Dedi juga menanggung biaya sewa tempat tinggal Fiktor selama satu tahun ke depan.

"Biaya kontrakannya selama setahun nanti saya bayarin duluan. Saya kasih Rp10 juta buat kontrakan, cukup kan? Berarti ngundurin diri dulu dari sana, kemudian kerja di Bandung," tutur Dedi.

Sebelumnya, Fiktor mengungkapkan bahwa kejadian itu berawal dari aksinya yang menepuk pintu/kaca kendaraan demi menyelamatkan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

"Pas saya samperin, dia enggak buka kaca mobil sama sekali. Saya bilang, 'Woi, lampu merah! Saya cuma menyelamatkan nyawa orang lain di sini,'" kata Fiktor menceritakan aksinya.

Namun, tindakan tersebut direspons keras oleh penumpang mobil yang menganggap tepukan Fiktor sebagai bentuk premanisme.

Untuk menghindari keributan di jalan raya, Fiktor berinisiatif mengajak para penumpang mobil tersebut ke Pos Polisi (Pospol) terdekat.

Di dalam Pospol, salah satu rekan dari rombongan mobil tersebut menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) aparat. Bukannya mendapat perlindungan atas penegakan kedisiplinan lalu lintas, Fiktor justru disudutkan.

Oknum aparat tersebut bahkan mengancam akan mendatangi vendor penyedia jasa keamanan agar Fiktor dipecat.

"Dari yang tiga orang ini bilang, 'Mana vendornya? Nanti saya mau ke sana... biar nanti saya laporin setelah selesai dari sini biar kamu dipecat, jadi buat pembelajaran buat kamu,'" ujar Fiktor menirukan ancaman tersebut.

Mendengar ancaman itu, mental Fiktor runtuh. Ia mengaku menangis karena takut kehilangan mata pencaharian di perantauan.

"Saya baru 3 bulan kerja... Biar masalah ini enggak dilanjutkan ke vendor, (saya bilang) 'Jangan laporin saya, Bapak. Nanti saya... saya baru 3 bulan kerja di sini. Saya orang jauh, saya ngekos di sini,'" ucap Fiktor sambil menangis.

Dalam kondisi tertekan, pengemudi mobil menatapnya dari jarak dekat dan menyuruhnya mengambil posisi push-up.

"Dia duduk di kursi bilang, 'Ambil posisi push-up.' Pas saya ngambil posisi push-up, disuruh oleh sopir yang tiga orang itu," tutur Fiktor.

Bahkan, saat hendak berpisah dan bersalaman, pengemudi mobil tersebut masih sempat mencengkeram kerah baju Fiktor.

"Tiba-tiba dia megang kerah baju saya, angkat ke atas. Terus dia bilang, 'Jangan kayak preman di sini, kamu kerja yang benar aja.' Terus saya bilang, 'Siap Bapak,'" pungkas Fiktor.
(* )

1 month ago | [YT] | 0

Warta Terkini

LG berada di kantor fmpb

2 months ago | [YT] | 0

Warta Terkini

Bandar Lampung - sinar berita Indonesia Inalillahi Wainnailaihi rojiun
H.Suhaimi Zahri bin H.Suhaibi telah meninggal.dunia Bapak kami, paman kami Abang kami, saudara kami pada pada Jumat 5/6/2025. Telah dimakamkan di TPU kampung kelenong gedong air bandar Lampung sekira pukul 14.00 WIB

Seluruh keluarga besar Almarhum mengucapkan terima kasih atas bantuannya sejak beliau sakit, hingga meninggal , proses perawatan jenazah ( memandikan, menyolatkan, hingga pemakaman)

Semoga apa yang telah disumbangsihkan baik pikiran maupun tenaga dan finansial, menjadi ladang pahala, kami sekeluarga besar tidak dapat membalasnya dan kami serahkan kepada Allah, Aamiin.

Hormat Kami dari kerabat Almarhum ( M.Ikbal )

3 months ago (edited) | [YT] | 4

Warta Terkini

Tragedi Kudatuli: Perlawanan Megawati Melawan Rezim Orde Baru

​Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) 1996 merupakan potret perlawanan berdarah Megawati Soekarnoputri melawan dominasi Soeharto. Awalnya, pemerintah Orde Baru merasa terancam dengan popularitas Megawati yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PDI. Untuk menyingkirkannya, pemerintah merekayasa Kongres PDI di Medan guna mengangkat Soerjadi sebagai ketua boneka. Namun, Megawati tidak tinggal diam; ia bersama para pendukungnya bertahan di Kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta, dengan menggelar "Mimbar Bebas" sebagai bentuk protes terbuka.

​Bangkitnya Kesadaran Rakyat

​Mimbar bebas tersebut berubah menjadi simbol perlawanan rakyat. Berbagai tokoh kritis dan aktivis berkumpul di sana untuk menyuarakan ketidaksukaan mereka terhadap cara-cara politik Orde Baru yang semena-mena. Diskusi yang berlangsung berhari-hari itu berhasil membangkitkan keberanian masyarakat. Rakyat yang sebelumnya diam mulai merasa muak dengan taktik pemerintah yang terus mencoba melemahkan partai mereka, hingga akhirnya mereka siap menghadapi risiko apa pun demi mempertahankan kepemimpinan Megawati.

​Penyerbuan yang Direkayasa
​Puncaknya terjadi pada pagi hari 27 Juli 1996, ketika sekelompok massa berkaus merah menyerbu kantor PDI untuk mengusir pendukung Megawati. Meski terlihat seperti bentrokan antar-pendukung partai, aparat kepolisian di lokasi justru terkesan membiarkan dan membela para penyerang. Tragedi ini memakan korban jiwa dan ratusan orang luka-luka. Investigasi Komnas HAM kemudian mengungkap fakta mengejutkan: penyerbuan tersebut ternyata melibatkan anggota militer yang menyamar, yang direncanakan melalui rapat rahasia di Kodam Jaya.

​Kelahiran Era Baru: PDI Perjuangan

​Aksi kekerasan ini gagal memadamkan semangat Megawati. Meskipun kantor partainya berhasil direbut secara paksa, dukungan rakyat justru semakin mengalir deras kepadanya. Karena PDI saat itu dianggap sudah tercemar oleh campur tangan penguasa, Megawati akhirnya mengambil langkah strategis dengan mendirikan partai baru bernama PDI Perjuangan (PDIP) pada tahun 1999. Langkah ini menjadi titik balik penting yang nantinya membawa Megawati menjadi tokoh sentral dalam peta politik Indonesia pasca-reformasi.

4 months ago | [YT] | 1

Warta Terkini

Dua sekarang mencium Pantat Saya


Jika Pangeran Arab Saudi saja di Rendahkan seperti itu bagaimana dengan Kepala Negara yang cuma ikut ikutan dekat dengan Trump!?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan internasional, setelah ia dianggap merendahkan pemimpin de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang notabebe adalah sekutu strategisnya.

"Dia sekarang mencium Pantat saya" (Donald Trump)

5 months ago | [YT] | 0

Warta Terkini

Sinarberitaindonesia.com– 30 MARET 2026 Tuntutan agar pasukan militer Amerika Serikat segera meninggalkan wilayah Jerman kembali disuarakan oleh kalangan politik di negara tersebut. Pemimpin partai Alternatif untuk Jerman (AfD), Tino Chrupalla, secara tegas menuntut penarikan sekitar 38.000 pasukan AS yang ditempatkan di sana.

Menurutnya, keberadaan pasukan asing dan keterikatan dalam aliansi militer berisiko menyeret Jerman ke dalam konflik internasional, termasuk perang yang sedang berkecamuk di Timur Tengah. Ia mencontoh sikap Spanyol yang melarang AS menggunakan pangkalannya untuk operasi militer sebagai langkah yang patut ditiru demi menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Sikap ini juga didukung oleh sebagian partai lain dengan alasan serupa, namun perlu dicatat bahwa permintaan ini sejauh ini belum menjadi kebijakan resmi pemerintah federal. Posisi resmi masih mempertahankan keberadaan pasukan AS sebagai bagian dari sistem pertahanan kolektif NATO untuk keamanan Eropa.
( * )

5 months ago | [YT] | 0

Warta Terkini

PELAKU DUDUGA PENYIRAM.AIR KERAS KE AKTIVIS KONTRAS

Biasanya cukup berbekal rekaman CCTV polisi bisa dengan mudah menangkap pelaku kriminal tidak lebih dari 2x24 jam.

Nah, ini rekaman CCTV tampang terduga pelaku dengan resolusi kamera 19K dan saat di Edit dengan jelas menggunakan teknologi AI, Artinya gambar tampang pelaku cukup jelas.

Kita tunggu penindakan dari kepolisian, apakah pelaku akan segera terciduk, ataukah drama tragedi KM50 dan Drama kasus Sambo akan terulang kembali, dimana CCTV mendadak Rusak dan gambarnya hilang, sehingga pelaku sulit untuk di tangkap

-Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus hingga kini masih menjadi misteri. Meski wajah kedua pelaku terekam jelas melalui CCTV, hingga kini polisi belum berhasi menangkapnya.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, kedua pelaku terlihat mengendarai sepeda motor berwarna putih.

Pelaku yang membonceng di belakang tanpa mengenakan helm diduga sebagai orang yang menyiramkan cairan berbahaya ke arah wajah Andrie Yunus.

( * ).

5 months ago (edited) | [YT] | 0

Warta Terkini

Usai Tangkap Penadah, Polisi Ringkus Dua Pelaku Utama Perampasan Motor dan Ponsel Pelajar SMP di Pringsewu‼️

Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa M Irsyad (15), pelajar SMP warga Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus di Pekn Gumukrejo, Pagelaran Pringsewu pada Sabtu malam (20/12/2025) lalu kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya membekuk seorang penadah berinisial LF (36), tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pagelaran bersama Tekab 308 Polres Pringsewu kembali menangkap dua pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Kedua pelaku yang diringkus yakni RH (19) dan RF (22), sama-sama warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Pringsewu. RH diduga sebagai pelaku utama yang melakukan perampasan disertai ancaman senjata tajam, sementara RF berperan membantu menjualkan sepeda motor milik korban.

Keduanya ditangkap saat berada di areal wisata Bendungan Way Sekampung, tepatnya di Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penadahan sebelumnya.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan dua pelaku. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di kawasan bendungan,” ujar iptu Agus dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada minggu siang.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau badik dari tangan RH. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengancam korban saat aksi berlangsung di area persawahan belakang Kantor Samsat Kabupaten Pringsewu.

Peristiwa itu terjadi saat korban yang kendak nonton hiburan kuda kepang dihentikan oleh tiga pria tak dikenal dengan dalih meminta pertolongan. Korban kemudian diarahkan ke lokasi sepi sebelum diancam menggunakan senjata tajam dan dipaksa menyerahkan sepeda motor, ponsel, serta dompetnya.
( * )

6 months ago | [YT] | 0