Bahwa sesungguhnya Tuhan sendirilah yang telah mendirikan dan memimpin gereja-gereja di Indonesia dalam perjalanan bersama sejak terbentuknya Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (DGI), pada tanggal 25 Mei 1950. Tuhan sendiri pula yang telah memimpin gereja-gereja di Indonesia, sehingga dalam Sidang Raya X DGI 1984 di Ambon sepakat untuk meningkatkan bentuk kebersamaannya dari Dewan menjadi Persekutuan dengan nama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Dalam rangka itu, gereja-gereja di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang telah berjalan bersama dalam bentuk Dewan Gereja-Gereja Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya (DGW Jaya Raya), yang dibentuk pada tanggal 3 Juni 1965 sepakat untuk meningkatkan bentuk kerja samanya dari Dewan menjadi Persekutuan, dengan nama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Provinsi DKI Jakarta. PGI Wilayah DKI Jakarta adalah gerakan nyata dalam mewujudkan keesaan gereja dalam semangat oikoumenis.