Ceramah Versi Whatsapp

Channel ini Berstatus:
-Ber Aqidah Asy'ariyah & Maturidiah !


-Tujuan Channel ini hanyalah Untuk memadukan antara Vlog + Ceramah Islami..

-Komentar yg Tidak Beradab, Di Hapus.... (Adab lebih tinggi daripada ilmu)
*Terus Dukung Channel ini Dengan Men-Subscribe..Ok
Jika Tidak Suka, Silahkan Klik
3X


Ceramah Versi Whatsapp

PERBANDINGAN ANTARA ULAMA MAZHAB DENGAN ULAMA AHLI HADITS*

(BAGAIKAN DOKTER DENGAN APOTEKER)

Kenapa para Imam Mazhab seperti Imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Syafii dan imam Ahmad, tidak menggunakan hadits shahih Bukhari dan shahih Muslim yang katanya merupakan 2 kitab hadits tershohih?

Untuk tahu jawabannya, kita mesti paham sejarah. Mesti paham biografi tokoh-tokoh tersebut.

👳Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 Hijriyah,
👳Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah,
👳Imam Syafii lahir tahun 150 Hijriyah dan
👳Imam Ahmad lahir tahun 164 Hijriyah.

Sementara itu

👳Imam Bukhori lahir tahun 196 H,
👳Imam Muslim lahir tahun 202 H,
👳Imam Abu Daud lahir tahun 202 H,
👳Imam Nasai lahir tahun 215 H.

Artinya

👳Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafi) sudah ada 116 tahun sebelum 👳imam Bukhori lahir,

dan

👳Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum 👳Imam Bukhari lahir.

*"Lalu, ada pertanyaan, apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Shohih Bukhari dan Shohih Muslim?"*

Jawabannya, justru sebaliknya. Hadis-hadis para imam mazhab lebih kuat dari hadits-hadits para Imam Hadits, karena para imam mazhab hidup lebih awal daripada Imam-imam Hadits.

Rosululloh SAW bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

*“Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku, kemudian kurun sesudahnya (sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in).”* [HR. Al-Bukhori no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]

Jadi kalau ada manusia zaman sekarang yang mengklaim sebagai ahli hadits, lalu menghakimi bahwa pendapat Imam-iman Mazhab adalah salah dengan menggunakan alat ukur hadits-hadits Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, maka boleh dibilang orang itu adalah TIDAK :
❌Paham ILMU FIQIH,
❌Paham Ajaran Islam.

Jadi, meskipun menurut hadits Shohih Bukhori misalnya, bahwa sholat Nabi begini dan begitu, berbeda dengan cara sholatnya Imam Mazhab.

*"Sadarilah oleh kita bahwa, para Imam Mazhab itu, seperti Imam Malik melihat langsung cara sholat puluhan ribu anak-anak sahabat Nabi di Madinah. Anak-anak sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak mereka. Jadi lebih kuat ketimbang 2-3 hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori 100 tahun kemudian. Bahkan Imam Abu Hanifah bukan hanya melihat puluhan ribu anak-anak para sahabat melainkan beliau telah berjumpa dengan para sahabat Nabi s.a.w."*

Imam Bukhori dan Imam Muslim, meski termasuk pakar hadits PALING TOP, mereka tetap bermazhab. Mereka mengikuti mazhab Imam Syafi’ie.

Berikut ini di antara para Imam Hadits yang mengikuti Mazhab Syafi’ie:

✔👳Imam Bukhori,
✔👳Imam Muslim,
✔👳Imam Abu Daud,
✔👳Imam Nasa’i,
✔👳Imam Baihaqi,
✔👳Imam Turmudzi,
✔👳Imam Ibnu Majah,
✔👳Imam Tobari,
✔👳Imam Ibnu Hajar al-Asqalani,
✔👳Imam Nawawi,
✔👳Imam as-Suyuti,
✔👳Imam Ibnu Katsir,
✔👳Imam adz-Dzahabi,
✔👳Imam al-Hakim.

Lalu ada yang bertanya, lho apa kita tidak boleh mengikuti hadits Shohih Bukhori, Shohih Muslim, dsb?

Ya tentu boleh saja, tetapi bukan sebagai landasan utama melainkan hanya sebagai pelengkap.

*"Jika ada hadits yang bertentangan dengan ajaran Imam Mazhab, maka yang kita pakai adalah ajaran Imam Mazhab. Bukan hadits tersebut"*

Kenapa seperti itu?
Karena para Imam Hadits saja bermazhab.

Hampir seluruh imam Hadits, sekitar 95% mengikuti Mazhab imam Syafi’ie?

Tidak pakai hadits mereka sendiri?

Kenapa tidak pakai hadis mereka sendiri?

Karena keilmuan agama mereka masih jauh di bawah para imam mazhab yang mengerti berbagai disiplin ilmu.

Cukup banyak orang awam yang tersesat karena mendapatkan informasi yang sengaja disesatkan oleh kalangan tertentu yang penuh dengan rasa dengki dan benci.

📵Menurut kelompok ini Imam Mazhab yang 4 itu kerjaannya cuma merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya.

✔Itulah fitnah kaum akhir zaman terhadap ulama salaf yang asli.

Padahal Imam Mazhab tersebut menguasai banyak hadits.

✔✔👳Imam Malik merupakan penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo. Dengan jarak hanya 3 level perawi hadits ke Nabi, jelas jauh lebih murni ketimbang Shohih Bukhori yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 level.

✔✔👳Begitu juga dg Imam Syafii, selain mumpuni ilmu Fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu balaghoh, ilmu tafsir, dan disiplin ilmu-ilmu agama lainnya, beliau juga sangat mumpuni dalam ilmu hadits. Beliau memiliki kitab hadis yang dikenal dengan Musnad Imam Syafii.

✔✔👳Sama halnya dengan Imam Ahmad, yang menguasai 750.000 hadits lebih dikenal sebagai Ahli Hadits ketimbang Imam Mazhab.

Jadi, kesimpulannya kenapa Para imam mazhab yang empat,

✔👳Abu Hanifah,
✔👳Malik,
✔👳Asy-Syafi’i dan
✔👳Ahmad bin Hanbal,

sama sekali tidak pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim. Kenapa?

✒Pertama, karena mereka lahir jauh lebih dulu sebelum Imam Bukhori (194-265 H) dan Imam Muslim (204-261 H) dilahirkan.

✒Kedua, karena keempat imam mazhab itu merupakan pakar hadits paling top di zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik dari mereka.

✒Ketiga, karena keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang lebih dekat kepada Rosululloh SAW dibanding Imam Bukhori dan Imam Muslim, maka hadits mereka lebih kuat dan lebih terjamin keasliannya ketimbang di masa-masa berikutnya.

Kalau dalam teknologi, makin baru maka makin canggih. Seperti Komputer, laptop, HP, dsb makin ke sini makin bagus kualitasnya. 📚Tapi kalau hadits Nabi, justru makin lama makin murni.

✒Keempat, justru Imam Bukhori dan Imam Muslim malah bermazhab, mayorita mereka 98 % bermazhab Syafi’ie. Hal itu karena hadits yang mereka kuasai jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam Mazhab.

👳Imam Ahmad berkata, untuk menjadi 🎓mujtahid, selain hafal Al Qur’an juga harus menguasai minimal 📚500.000 hadits. Nah hadits Shohih yang dibukukan Imam Bukhori cuma 7000-an. Sementara Imam Muslim cuma 9000-an. Tidak cukup.

Ada beberapa tokoh yang anti terhadap Mazhab Fiqih yang 4 itu kemudian mengarang-ngarang sebuah nama mazhab khayalan yang tidak pernah ada dalam sejarah, yaitu mazhab “Ahli Hadits”.

Seolah-olah jika tidak bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits. Meninggalkan hadits. Seolah-olqh para Imam Mazhab tidak menggunakan hadits dalam mazhabnya. Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab para ulama untuk mengetahui keshohihan hadits dan bukan untuk menarik kesimpulan hukum islam (istimbath).

Jikalau ada yg namanya mazhab ahli hadits yang berfungsi sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ✔ushul fiqihnya?

✔Mana kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbathkan hukumnya?

Apakah cuma sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang?

Lalu yang shohih waajib diikuti.

Apakah begitu? ? ? ?

Lalu bagimana kalau ada hadits sama-sama dishohihkan oleh Bukhori dan Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak bisa dipertemukan?

👳Imam Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits sama-sama shahihnya tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus kita lakukan? Beliau telah menulis kaidah itu dalam kitabnya : 📚Kitab Ikhtilaaful Hadits, yang fenomenal.

Jika hanya baru tahu suatu hadits itu shohih, pekerjaan melakukan istimbath hukum belumlah selesai. ✔Meneliti keshohihan hadits baru langkah pertama dari ✔23 langkah dalam proses istimbath hukum, yang hanya bisa dilakukan oleh para mujtahid.

Entah orientalis mana yang datang menyesatkan, tiba-tiba muncul generasi yang awam agama dan dicuci otaknya, dengan lancang menuduh keempat imam mazhab itu sebagai bodoh dalam ilmu hadits.

Hadits shahih versi Bukhori dibanding-bandingkan secara zahir dengan pendapat keempat mazhab, seolah-olah pendapat mazhab itu buatan manusia dan hadits shohih versi Bukhori itu datang dari Alloh yang sudah pasti benar. Padahal cuma Al Qur’an yang dijamin kebenarannya. Hadits shohih secara sanad, belum tentu shohih secara matan.

✔✔✔✔✔✔✔✔Meski banyak hadits yang mutawattir secara sanad, sedikit sekali hadits yang mutawattir secara matan.

Orang-orang awam itu dengan seenaknya menyelewengkan ungkapan para imam mazhab itu dari maksud aslinya :

“Bila suatu hadits itu shohih, maka itulah mazhabku”.

Kesannya, para imam mazhab itu tidak paham dengan hadits shohih, lalu menggantungkan mazhabnya kepada orang-orang yang hidup jauh setelahnya hanya dengan berdasarkan hadits shohih.

Padahal para ulama mazhab itu menolak suatu pendapat, karena menurut mereka hadits yang mendasarinya itu tidak shohih. Maka pendapat itu mereka tolak sambil berkata, ”Kalau hadits itu shohih, pasti saya pun akan menerima pendapat itu. Tetapi berhubung hadits itu tidak shohih menurut saya, maka saya tidak menerima pendapat itu”. Yang bicara bahwa hadits itu tidak shohih adalah profesor ahli hadits, yaitu para imam mazhab sendiri. Maka wajar kalau mereka menolaknya.

✔✔✔✔✔✔✔✔✔✔Tetapi lihatlah pengelabuhan dan penyesatan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif saat ini. Digambarkan seolah-olah seorang Imam Asy-Syafi’i itu tokoh idiot yang tidak mampu melakukan penelitian hadits sendiri, lalu kebingungan dan menyerah menutup mukanya sambil bilang, ”Saya punya mazhab tapi saya tidak tahu haditsnya shohih apa tidak, jadi kita tunggu saja nanti kalau-kalau ada orang yang ahli dalam bidang hadits. Nah, mazhab saya terserah kepada ahli hadits itu nanti ya”.

Dalam hayalan mereka, para Imam mazhab berubah jadi bodoh.
na'dzu billaah.(*)

4 years ago | [YT] | 24

Ceramah Versi Whatsapp

Video ini dah Tersave dari isi Kepala Mimin sndri...tapi, Belum di edit

Dikarenakan Tahun lalu dah mo ngedit..tiba² Abunaa Sayyid Alawi al-Maliki datang mllui mimpi mimin dgn Melarang Mimin sndri tuk share this Video...


Wal Hasil, Miminnya auto Vakum selama 5 bulan

Padahal, Judulnya hanya "The Doctor React" tapi isinya....

Wew... Emejing... 😂😂😂

5 years ago | [YT] | 19

Ceramah Versi Whatsapp

wah...tak terasa Sudah setahun nggak bikin Video Ceramah lagi...

Insya Allah klo Gak ada Kesibukan lgi hbis Lebaran Fitri yee

5 years ago | [YT] | 6

Ceramah Versi Whatsapp

Hanya anak Santri yg Mondok yang tau rasanya bagaimana ber-Empati terhadap sesama.
Empati yang tidak dibuat-buat, empati yang lahir dari rasa kerinduan yang sama, rindu dengan keluarga.

Jgn takut berpisah dengan Zuriatmu, karena mereka bukan milikmu, Hakikinya mereka adalah milik-Nya. Mereka hanya numpang lahir dan besar dalam keluargamu.

Tugasmu hanya menjadikan dia seorang Mujahid, bermanfaat untuk Agama, Bangsa dan Negaranya.

Tdk ada Rezki yg tertukar,
berjuanglah demi mereka,
mereka yg kelak Me-Mahkotai dirimu di kehidupan berikutnya.

Ceritanya Adrian Saputra Daeng Gassing lagi sedih 😥😥
krn kakek neneknya kecelakaan saat naik becak
di Malakaji dan harus kembali ke pondok sementara kakek neneknya belum sembuh dari cederanya. Dia mondok krn keinginan besar Kakek Neneknya, orang tuanya konon kabarnya TKI di Malaysia.

6 years ago | [YT] | 39

Ceramah Versi Whatsapp

Hahaaha.. Ke ingat Waktu Nyantri di suruh Hapal Pancasila pke Bahasa Arab 😂😂😂

Upz.. Kabur ah.. ntar di bilangin Pancasila itu pake Bahasa Indonesia.. masa Pke Bahasa Arab 😝😝😝

6 years ago | [YT] | 43

Ceramah Versi Whatsapp

Apakah Masturbasi membatalkan puasa?

1.Syekh Bin Baz
⭐Menurutnya: Jika Sengaja mengeluarkan Sperma dengan Tangan misalnya maka Puasanya Batal. Kecuali Jika Mimpi Basah.
أما خروج المني عن شهوة، فإنه يبطل الصوم سواء حصل عن مبا شرة، أو قبلة، أو تكرار نظر، أو غير ذالك من الأسباب التي تثير الشهوة كالاستمناء ونحوه، أما الاحتلام و التفكير فلا يبطل الصوم بهما ولو خرج مني بسببهما
📝Adapun Keluar Sperma karena Syahwat maka bisa membatalkan puasa. Baik di lakukan sebab Jimak, Ciuman, atau pandangan syahwat termasuk masturbasi. adapun mimpi basah atau membayangkan sesuatu sampai keluar sperma, maka tidak batal puasanya [Majmu Bin Baz J.15/268]

2. Syekh Al-Utsaimin
⭐Menurutnya: Sengaja mengeluarkan sperma sebab syahwat dengan tangan misalnya maka puasanya BATAL
مفسدات الصوم هي المفطرات، وهي الجماع، و الأكل، والشرب، وإنزال المني بشهوة، وما بمعني الأكل والشرب،والقيء عمدا،وخروج الدم بالحجامة، وخروج
دم الحيض والنفاس، وهذه ثمانية مفطرات
📝Pembatal puasa di antaranya adalah Jima, Makan, Minum, keluar sperma karna Syahwat, Mintah dengan sengaja, Keluar darah sebab bekam, Keluar darah sebab haid dan Nifas dan inilah 8 Pembatal puasa
[Fatawa al-Ustaimin, J.19/191]

3.Syaikh Albani
Menurut Beliau: Orang yang sengaja mengeluarkan spermanya atau masturbasi, maka puasanya TIDAK BATAL
أن كون الإنزال بغيز جماع لايفطر
📝"Sesungguhnya mengeluarkan sperma tanpa Jima' Tidak membatalkan puasa"
[Tammul Minnah, J1/420]
⭐Menurut Beliau bahwa Istimna atau masturbasi itu tidak sama dengan Jima'.
sebab orang yang melakukan istimna atau masturbasi tidak ada kewajiban kaffarah baginya. Berbeda halnya dengan Jima' yang di wajibkan adanya Kaffarah. Maka Qiyas yang mereka lakukan tidak benar [Ibid]
………………………
👉🏻 Ulama no.1 dan Ulama no.2
Sepakat BATAL

👉🏻No.3 Mengatakan *TIDAK BATAL*

🌐Jika Ustadz A mengatakan Pendapat Pertama
Sedangkan Ustadz B mengemukakan pendapat Ketiga...

So Pasti yang mengikuti Pendapat Ketiga (Ustadz B) bakalan di Hujat dengan kata-kata " Ustadz Bid'ah" di karnakan Beda Fiqih


*Apakah Anda Berani mengatakan Bahwa
Syekh Albani itu "ULAMA BID'AH"??*

Sebenarnya ini salah satu konsep Ane waktu bkin video
dengan Judul:
"SESAMA YANG ADA ANGGAP SALAF PUN BERBEDA JUGA"
dengan narsum : The Doctor.

tapi berhubung ada Covid.. Ya sudahlah..

6 years ago | [YT] | 33

Ceramah Versi Whatsapp

*Yang Pernah Jadi Kontroversial*

AL-DHAB WAMAA ADRAAKA MA AL-DHAB

Ketika kita belajar Ilmu Mustholahul Hadits dan masuk ke pembahasan Taqrir dari Nabi SAW maka sering kita mendapati contoh bahwa Nabi SAW pernah menTaqrir bbrp permasalahan yg sdg terjadi dan dialami langsung oleh para Sahabat radhiallahu 'anhum ajmain.

Baik itu Taqrir nya dalam bentuk penetapan atas kebolehan (membiarkan atau menyetujui) maupun sebaliknya yaitu pengingkaran atas ketidakbolehan.

Diantara contoh taqrir Nabi yg sering kita dapati yaitu ketika nabi sedang berada dalam jamuan makan bersama para sahabat dan dimana di jamuan teesebut terdapat salahsatu spesies hewan yg dinamakan "Dhab" yg mana kala itu Nabi Mentaqrir atau menetapkan kehalalannya untuk dikonsumsi meskipun beliau SAW enggan untuk memakannya

Teks Hadits nya seperti ini :

عن ابن عمر رضي الله عنهما قَالَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم: الضَّبُّ لَسْتُ آكلهُ وَلاَ أُحَرِّمُهُ .

Dari Ibnu Umar, Nabi Saw bersabda ; “ Aku tidak pernah memakan Dhab, namun aku tidak melarangnya (tidak haram)”. [HR. Bukhari, Juz 06, h.231]

Nah... kira2 seperti apa bentuk hewan Dhab tersebut?

Sumber Gambar dari Dr. Muhammad Al Hasan
فضيلة د. محمد الحسن ولد أحمد حفظه الله

*note :
Dhab (hidup di satu alam yaitu darat) berbeda dengan biawak (hidup di dua alam yaitu darat dan air)

Source:
Ust. Lukman Safri, Lc

6 years ago | [YT] | 23

Ceramah Versi Whatsapp

Lomba dengan uang pendaftaran

Kita sering menjumpai berbagai perlombaan yang disyaratkan adanya biaya pendaftaran bagi seluruh peserta. Lalu bagi yang menang, nantinya akan mendapatkan hadiah. Apa hukum hadiah dalam lomba yang seperti ini ?

Dalam hal ini harus dirinci menjadi dua keadaan :

(1). Jika hadiah diambilkan atau dibeli dari uang pendaftaran peserta, maka hukumnya haram karena termasuk dari bentuk perjudian. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengikuti lomba yang seperti ini.

(2). Jika hadiah diambilkan dari uang lain (bukan dari uang pendaftaran), seperti dari sponsor, atau pemerintah, atau pihak lain, maka boleh.

Dalam Hasyiyah Al-Bajuri (2/310) disebutkan :

وَإِنْ أَخْرَجَاهُ أَيِ الْعِوَضَ الْمُتَسَابِقَانِ مَعًا لَمْ يَجُزْ ... وَهُوَ أَيِ الْقِمَارُ الْمُحَرَّمُ كُلُّ لَعْبٍ تَرَدَّدَ بَيْنَ غَنَمٍ وَغَرَمٍ

“Jika kedua orang yang ikut lomba yang mengeluarkan hadiahnya secara bersamaan, maka ini tidak boleh.....dan (judi yang diharamkan adalah) : setiap permainan yang simpang siur antara keuntungan dan kerugian.”

Jadi, solusinya, hendaknya hadiah diambilkan dari uang lain, bukan dari uang pendaftaran. Dengan demikian, bentuk judi yang aAlhamdulillah Rabbil ‘alamin.

Syekh Bin Baaz Menambahkan:

... كل واحد عشرين ريال أو خمسين ريال أو مئة ريال يقيد عندهم فمن أصاب الرقم الفلاني أخذ السيارة أو أخذ شيء آخر من المال هذا من القمار ما يجوز هذا...

....misalnya tiap² orang yang membayar 20 riyal atau 50 riyal atau 100 riyal lalu mendapat kupon dan nomor kupon tertentu akan mendapatkan mobil atau hadiah yang lain, ini adalah qimar (judi) dan tidak diperbolehkan..

6 years ago | [YT] | 14

Ceramah Versi Whatsapp

➡️ Nasab Imam Syafi’i
Nama lengkap Imam Syafi’i adalah Muhammad bin Idris bin ‘Abbas bin ‘Usman bin Syaafi’ bin Saaib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Haasyim bin ‘Abdul Mutthalib bin ‘Abdul Manaf.

Imam Syafi’i merupakan satu-satunya imam mazhab yang keturunan Quraisy yang mana nasabnya bersambung dengan Rasulullah saw melalui ‘Abdul Manaf. Rasulullah saw bersabda: “ kepemimpinan itu dari kalangan orang-orang Quraisy“ (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Fakhrurrazi (salah satu ulama besar yang bermazhab Syafi’i) berkata: Jurjani merupakan satu ulama dari kalangan mazhab hanafi yang mencela nasabnya Imam Syafi’i.

Beliau juga berkata bahwa pengikut mazhab maliki tidak mengakui bahwa nasab Imam Syafi’i berasal dari Quraisy, bahkan mereka beranggapan bahwasanya Syafi’i (kakek ketiga Imam Syafi’i)
adalah budak Abu Lahab
[Manaqibu Imam Syafi’i , Imam Fakhrurrazi, hal. 3]

🌡️Hoax mereka ini sudah dibantah oleh mayoritas ulama pengikut mazhab Syafi’i.

➡️ Lahir dan Wafatnya Imam Syafi’i
Imam Nawawi berkata: ulama sepakat bahwa Imam Syafi’i lahir pada tahun 150 Hijriyah yang bertempatan dengan tahun wafatnya Imam Abu Hanifah [Tazhibul Asma’ Wal Lughaat, Imam Nawawi, Jilid 1, hal. 45]

🌒Imam Yaqut berkata: Imam Syafi’i lahir pada hari wafatnya Imam Abu Hanifah [Mu’jamul Udaba’, Imam Yaqut, Jilid 17, hal. 284]. Walaupun mayoritas ulama tidak memperhitungkan pendapat ini.
Para ulama berselisih pendapat mengenai dimana Imam Syafi’i dilahirkan.?

Ada tiga pendapat:

▪ Pertama, Imam Syafi’i berkata; saya dilahirkan di Gaza pada tahun 150 H, pada umur 3 tahun saya pindah ke Mekah.

▪ Kedua, Imam Syafi’i berkata; saya dilahirkan di ‘Asqalan, jarak antara ‘Asqalan dengan Gaza sekitar 3 Farsakh dan kedua daerah ini masuk dalam wilayah palestina.

▪ Ketiga, Imam Syafi’i berkata; saya dilahirkan di Yaman, khawatir takut telantar, ibu membawa saya ke Mekah.
Ini merupakan pendapat yang paling lemah.

Mengenai pendapat pertama dan kedua walaupun secara dhahirnya kontradiksi namun bisa di kompromikan, perkataan Imam Syafi’i saya lahir di Gaza, maksudnya adalah Desa. Sedangkan perkataan imam Syafi’i saya lahir di ‘Asqalan, maksudnya adalah Kota [al-Imam Asy-Syafi’i Fi Mazhabihi al-Qadim Wal Jadid, Ahmad Nahrawi, hal. 27 ]

Kedua tempat tersebut masuk kedalam
wilayah Palestina.Imam Syafi’i menderita penyakit Beser yang sangat parah yang menyebabkan beliau meninggal dunia.

Ada isu yang tersebar ditengah-tengah masyarakat bahwa beliau meninggal dunia karena pertikaian antara beliau dengan pemuda pengikut mazhab Maliki, karena kalah debat, pemuda ini melaporkan Imam Syafi’i ke Gubernur Mesir. Akhirnya Gubernur mengirim utusan untuk membunuh Imam Syafi’i. Akan tertapi kisah ini tidak bisa di pertanggung jawabkan keotentikannya.

Beliau meninggal dunia pada malam jumat setelah magrib, ada juga yang mengatakan setelah isya, pada akhir bulan Rajab, tepatnya pada tahun 204 H dan beliau di kebumikan di Mesir.

… Tu Bi Kontinyu …

6 years ago | [YT] | 57

Ceramah Versi Whatsapp

Kenapa para sahabat Nabi s.a.w. tidak bermadzhab, ?

Karena sumber syariah sudah ada di depan mata mereka, hidup bersama mereka, berdialog langsung dengan mereka. Lalu dimana kegunaan madzhab jika sumber itu sendiri sudah jelas depan mata? toh karena memang madzhab itu ada disebabkan rentan waktu yang berjarak ke masa Nabi SAW dan kesulitan memahami teks-teks syariah yang ada. Di Zaman sahabat, mereka semua tinggal bertanya langsung kepada sumbernya.

Akan tetapi coba lihat bagaimana keadaan para sahabat setelah Nabi SAW wafat, apakah semua mereka jadi ulama dan mujtahid? Tidak! Diantara mereka ada orang awamnya juga yang kemudian mereka itu bertanya tentang masalah-masalah agama yang bagi mereka masih membingungkan kepada tokoh-tokoh sahabat yang memang dikenal sebagai orang ‘Alim dan dianggap paling mengerti terhadap wahyu juga maksud sabda Nabi SAW.

Ketika tokoh-tokoh sahabat (seperti 4 Khulafa al-Rasyidin, Ibn Mas’ud, Ibn ‘Abbas, Abdullah bin Zaid, Zaid bin Tsabit dll) itu ditanya tentang suatu masalah oleh Awam Sahabat, mereka langsung menjawab pertanyaan itu. Mereka tidak menolak pertanyaan tersebut dengan mengatakan: “anda kan sahabat Nabi, hidup bersama dan mendengarkan wahyu, kalau begitu ijtihad saja sendiri!”.

Tidak!

Tidak !

Tidak !

Tidak ada jawaban seperti itu.

Itu artinya memang awam-awam sahabat pun beragama dan beribadah melalui pemahaman tokoh-tokoh sahabat ‘alim tersbut; karena memang sang awam sadar diri bahwa mereka tidak mengerti dan mereka juga punya tuntutan untuk menjaga ajaran agama ini dengan tidak sok-sok-an langsung berhukum tanpa merujuk kepada para tokoh-tokoh sahabat itu.

Dengan kata lain, tokoh-tokoh itulah jalan (madzhab) para awam. Dan apa yang dilakukan oleh awam sahabat tersebut, sama seperti yang kita lakukan saat ini ketika beribadah dengan jalan (madzhab) ulama-ulama dan imam-imam madzhab mulia tersebut.

Dan karena memang mereka mengambil jalan beribadah itu melalui para tokoh-tokoh sahabat tersebut, sudah barang tentu perbedaan menjadi sesuatu yang niscaya terjadi. Dan itu yang kita saksikan, bahwa di kalangan sahabatpun ada perbedaan.

Tapi dahsyatnya, perbedaan itu tidak membuat sahabat satu sama lain saling menuding dan menunjuk hidung sahabat lain bahwa kesalahan ada pada tertunjuk. Tidak! semua aman dan mesra. Dan itu juga yang akhirnya diwariskan kepada ulama-ulama madzhab yang ada, sehingga tidak pernah kita saksikan ada permusuhan antara ulama madzhab walaupun ada perbedaan diantara mereka.

6 years ago | [YT] | 64