Please allow this channel to come - where philosophy, science, and knowledge meet in sharp, critical, and meaningful narratives.

This channel covers a wide range of topics, from existential questions, logical paradoxes, the most revolutionary scientific theories, to discussions between science and faith. It provides videos that can be used to transform narratives, analyses, and other provocative works, without using any text to demonstrate that the whole tent is real, human, and located in the center of the world.

If you have questions about what you want, you have to do something... I'll try to do this for you.

In addition, there are many different things that can be used by Nietzsche, Foucault, Max Stirner, Einstein, and Hawking simultaneously.

When you subscribe, you will be able to share your content with yourself and the people you want.

#science #technology #philosophy


Fakta Manual

PRESTASI HUKUM TERBAIK 2026: DEMI RAMBUT PIRANG SISWA, SATU KELUARGA GURU DIHANCURKAN

Hari ini, Selasa 20 Januari 2026, kita dipaksa menonton sebuah "komedi tragis" di gedung DPR RI. Seorang guru honorer bergaji Rp 400.000 menangis histeris, bukan meminta naik gaji, tapi memohon agar keluarganya tidak dimusnahkan oleh sistem hukum yang buta nurani.

Berikut adalah fakta kronologis yang membuat akal sehat kita mati:

KRONOLOGI (BERDASARKAN FAKTA PERSIDANGAN HARI INI):

Petaka ini bermula pada 8 Januari 2025 di SDN 21 Muaro Jambi. Ibu Tri Wulansari melakukan penertiban terhadap siswa kelas 6 SD yang mengecat rambutnya menjadi pirang (merah). Tiga siswa menurut untuk dirapikan, namun satu siswa membangkang dan melawan. (Sumber: Kumparan, 20/01/2026).

Saat ditegur, siswa tersebut justru memutar badan dan melontarkan makian kata kotor tepat di wajah gurunya. Terkejut dan refleks ingin mendidik adab, Ibu Tri menepuk pelan mulut siswa tersebut—sebuah teguran spontan agar sang anak sadar bahwa lisan kotor itu haram di lingkungan sekolah. Tidak ada darah, tidak ada cacat fisik. (Sumber: Tribun Jambi, 20/01/2026).

Namun, balasan yang diterima sungguh di luar nalar. Sejak Mei 2025, Ibu Tri ditetapkan sebagai Tersangka dan harus wajib lapor mingguan ke Polres sejauh 80 km. Lebih mengerikan lagi, suaminya (Ahmad Kusai) yang ikut terseret konflik saat membela istrinya yang dilabrak, kini telah resmi DITAHAN oleh kejaksaan sejak 28 Oktober 2025. Sudah hampir tiga bulan ia mendekam di penjara. (Sumber: Detik Sumbagsel & Kumparan, 20/01/2026).

MAU DIBAWA KEMANA NEGERI INI?

Membaca fakta di atas, rasanya ingin berteriak tapi dada terlalu sesak.

Kita sedang hidup di zaman "Edan". Di mana rambut pirang seorang bocah SD dianggap Mahkota Raja yang suci dan tak boleh disentuh, sementara harga diri seorang guru boleh diinjak-injak dan dimaki dengan kata kotor.

Coba renungkan dengan hati nurani Bapak/Ibu sekalian: Hanya karena ingin meluruskan akhlak satu siswa, satu keluarga utuh harus hancur lebur. Istri jadi Tersangka, Suami masuk Penjara. Apakah ini yang namanya Keadilan Restoratif? Atau ini adalah Kriminalisasi yang Membabi Buta?

Di mana letak hati nurani penegak hukum kita? Apakah memenjarakan tulang punggung keluarga (suami Bu Tri) adalah prestasi yang patut dibanggakan, hanya demi memuaskan ego orang tua siswa yang tidak terima anaknya ditegur?

Mau dibawa kemana pendidikan negeri ini? Jika menegakkan disiplin dianggap Kriminal, dan membiarkan anak kurang ajar dianggap Hak Asasi, maka jangan kaget. Jangan kaget jika besok lusa, sekolah-sekolah di Indonesia hanya akan berisi Guru-Guru Pengecut. Guru yang datang, duduk, diam, dan masa bodoh.

Guru yang akan tersenyum manis saat melihat anak Anda merokok, tawuran, atau memaki orang tua. Kenapa? Karena kami sayang keluarga kami. Kami tidak mau nasib kami berakhir tragis seperti Ibu Tri dan suaminya.

Selamat. Kalian telah berhasil membunuh jiwa pendidik kami. Silakan nikmati kehancuran moral generasi masa depan yang kalian bangga-banggakan itu.

#pendidikan #faktamanual

1 week ago | [YT] | 0

Fakta Manual

NERACA DOSA SAWIT: RATUSAN TRILIUN LENYAP, NEGARA CUMA DAPAT RECEHAN

Bayangkan sebuah brankas raksasa milik negara.
Pintunya menganga lebar.
Di dalamnya, seharusnya tersimpan ratusan triliun rupiah—uang darah dari hutan yang ditebang, tanah yang dirampas, dan ekosistem yang dilukai selama puluhan tahun.

Namun, saat kita melongok ke dalam, isinya nyaris kosong.
Inilah kisah tentang uang yang tidak pernah benar-benar "hilang" dicuri maling, melainkan dilepaskan dengan sadar oleh negara. Melalui kebijakan halus bernama "penertiban", yang oleh publik lebih jujur disebut: pemutihan dosa sawit.

BAB I: NERACA IMPIAN (ANGKA YANG SEHARUSNYA)

Jika hukum di negeri ini tegak lurus—tanpa diskon, tanpa negosiasi di ruang gelap—angka kerugian negara ini cukup untuk membuat siapa pun pening.
Ini bukan angka spekulasi warung kopi. Ini hitungan resmi.
Ombudsman RI pernah menghitung kerugian akibat tata kelola sawit yang carut-marut ini mencapai Rp 279 triliun. Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dalam hitungan konservatifnya, menyebut angka Rp 109,6 triliun hanya dari denda administratif.

Bahkan, jika kita mendengar jeritan Walhi dan Sawit Watch yang menghitung biaya pemulihan ekosistem—biaya mengembalikan hutan, air, dan nyawa biodiversitas yang hilang—tagihannya menembus Rp 300 triliun.
Itu adalah harga mutlak dari hutan yang diperkosa secara ilegal.

BAB II: NERACA KENYATAAN (RECEHAN YANG MASUK)

Sekarang, mari kita buka laci kasir negara yang sesungguhnya.
Hingga tutup tahun 2024 dan memasuki 2025, dari potensi ratusan triliun itu, berapa yang benar-benar masuk?
Laporan menunjukkan realisasi setoran denda dari operasi penertiban (gabungan sawit dan tambang) hanya berkisar di angka Rp 2,3 triliun hingga Rp 6,6 triliun.
Pahit.

Artinya, negara hanya berani menagih 2% hingga 5% dari total potensi yang mereka hitung sendiri.
Lantas, ke mana sisanya?
Uang itu tidak masuk ke kas negara. Tidak dipakai memulihkan hutan. Tidak kembali ke rakyat. Ia berhenti dan menguap di ruang hampa bernama: negosiasi, verifikasi, dan pasal-pasal pelunakan.

BAB III: KE MANA "UANG HILANG" ITU PERGI?

Uang ratusan triliun itu tidak lenyap disulap. Ia didiskon secara legal melalui tiga "pintu belakang":

1. Diskon Omnibus Law: Dari Kriminal Jadi Administratif

Dulu, membuka kebun sawit ilegal di hutan adalah tindak pidana dengan denda yang melumpuhkan. Kini? Cukup bayar PSDH dan Dana Reboisasi. Tarifnya tetap, murah, dan bisa ditawar.

Bayangkan selisihnya: Biaya memulihkan hutan tropis asli butuh ± Rp 100 juta/hektare. Tapi denda administratif setelah "diskon aturan" hanya dipatok ± Rp 20–25 juta/hektare.
Selisih harga itu bukanlah efisiensi. Itu adalah subsidi negara untuk perusak hutan.

2. Pemutihan Pajak Masa Lalu

Banyak kebun ilegal beroperasi belasan tahun tanpa membayar pajak sepeser pun. Namun lewat pasal sakti 110A dan 110B, dosa masa lalu itu tidak ditagih penuh. Negara memilih memaafkan penggelapan pajak puluhan tahun demi alasan klise: "kepastian usaha".

3. Kedok Koperasi

Tak sedikit korporasi raksasa berlindung di balik topeng koperasi petani atau badan hukum kecil. Hasilnya? Denda yang seharusnya bertarif korporasi kakap, menyusut drastis menjadi iuran kecil berbaju kerakyatan.

VERDICT: HARGA SEBUAH "MAAF"

Mari kita lihat papan skor terakhirnya:
* Potensi Denda: ± Rp 279 Triliun
* Realisasi Masuk: ± Rp 6,6 Triliun
* Uang Menguap: > Rp 270 Triliun
Lebih dari Rp 270 triliun—setara dengan biaya membangun dua Ibu Kota Negara baru—dilepaskan begitu saja.
Ini bukan kegagalan teknis pencatatan.
Ini bukan salah hitung kalkulator.
Ini adalah pilihan politik.

Negara tahu angkanya. Negara tahu siapa pelakunya. Namun, negara memilih jalan termurah—bukan untuk rakyat, melainkan untuk mereka yang telah lama menebang tanpa izin, tanpa rasa bersalah, dan tanpa takut hukum.

Di sanalah letak dosa terbesarnya: bukan hanya pada pohon yang tumbang, melainkan pada keadilan yang sengaja dibakar.

Disclaimer: Tulisan ini adalah opini dan tidak mewakili pendapat resmi dari organisasi atau lembaga tertentu. Kami tidak memiliki kepentingan tertentu dalam isu ini, namun ingin memicu diskusi yang sehat tentang isu lingkungan dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi masyarakat.

1 month ago | [YT] | 2

Fakta Manual

“Kalau Penguasa Masih Mengeruk Alam dan Membiarkan Rakyat Menderita, Untuk Apa Bangsa Ini Dipertahankan?”

Bangsa ini tampaknya tidak lagi dibangun untuk hidup bersama, melainkan untuk menambang sebanyak mungkin sebelum semuanya habis. Kekayaan alam dijarah, lingkungan dikorbankan, dan penderitaan rakyat disebut sebagai “harga pembangunan”. Ironisnya, yang membayar harga justru mereka yang tak pernah duduk di meja keputusan.

Penguasa berdiri gagah di podium, bicara nasionalisme sambil menghitung royalti. Mereka mengibarkan bendera di atas tanah yang telah dirusak, lalu menyebutnya kemajuan. Negara berubah fungsi: dari pelindung rakyat menjadi makelar sumber daya, dari penjaga kehidupan menjadi akuntan keuntungan.

Jika bangsa hanya dipakai sebagai stempel legal untuk menghisap alam dan membungkam jeritan masyarakat, maka bangsa ini kehilangan legitimasi moralnya. Apa gunanya persatuan jika yang disatukan hanyalah penderitaan? Apa artinya kedaulatan jika rakyat justru terusir dari tanahnya sendiri?

Maka wajar bila muncul pertanyaan yang dianggap ekstrem: jika penguasa hanya merawat kekuasaan dan modal, bukankah lebih jujur menyerahkan pengelolaan hidup kepada masyarakat? Sebab bangsa tanpa keadilan hanyalah nama besar untuk kejahatan yang dilegalkan.

#NegaraSebagaiMakelar
#BangsaTanpaNurani
#PembangunanBerdarah
#KekuasaanTanpaEtika
#RakyatDikorbankan
#AlamDijarah
#NasionalismePalsu
#KeadilanDikubur
#KedaulatanDirampas
#DistorsiProject
#faktamanual

1 month ago | [YT] | 7

Fakta Manual

APA PERBEDAAN DPR INDONESIA DAN BULGARIA?

Ada satu perbedaan mendasar antara Bulgaria dan Indonesia yang jarang dibicarakan dengan jujur, bukan soal seberapa besar demo, tapi siapa yang benar-benar merasa terancam ketika rakyat turun ke jalan. Di Bulgaria, gelombang unjuk rasa besar akhir 2025 membuat pemerintah benar-benar berhenti dan bercermin. Perdana Menteri Rossen Jeliazkov menyatakan secara terbuka bahwa tuntutan rakyat adalah pemerintah harus mundur, dan tuntutan itu dipenuhi. Pemerintah Bulgaria memilih pergi daripada terus memerintah tanpa kepercayaan publik. Sementara di Indonesia, ketika rakyat berdemo entah soal pajak, omnibus law, lingkungan, atau biaya hidup yang sering terdengar dari parlemen justru kalimat menenangkan diri sendiri seperti sudah dibahas, akan dikaji, itu aspirasi yang kami tampung. Semuanya ditampung, tapi jarang sampai dapur kebijakan.

Di Bulgaria, kemarahan publik terfokus pada rancangan anggaran belanja negara 2026 yang dianggap menutupi korupsi dan membebani rakyat. Warga melihat anggaran bukan sekadar angka, tetapi cermin moral kekuasaan. Ketika anggaran dianggap tidak adil, mereka menyasar jantungnya, pemerintah dan parlemen. Dan hasilnya nyata. Pemerintah mundur. Bandingkan dengan Indonesia, di mana DPR adalah pemegang kekuasaan anggaran terbesar bahkan konstitusional namun hampir tak pernah menjadi sasaran utama tanggung jawab politik ketika kebijakan anggaran memicu gejolak sosial. Seolah-olah DPR hanya penonton, padahal merekalah yang mengetuk palu.

Data BPS menunjukkan sebagian besar rumah tangga Indonesia berada di posisi rentan terhadap kenaikan harga dan pajak. World Bank dan OECD berulang kali mengingatkan bahwa kebijakan fiskal yang tidak sensitif terhadap kelompok rentan akan menggerus kepercayaan publik. Tapi dalam praktiknya, DPR kita lebih sering sibuk membahas hal-hal yang jauh dari keresahan sehari-hari rakyat, polemik etik internal, rebutan kursi alat kelengkapan dewan, atau perdebatan prosedural yang panjang tapi hampa. Ketika anggaran disahkan, nyaris tak ada konsekuensi politik personal. Tidak ada anggota DPR yang mundur karena anggaran terbukti menyengsarakan rakyat. Tidak ada fraksi yang merasa malu.

Inilah titik sarkas yang sulit dihindari di Indonesia, demo sering dianggap gangguan lalu lintas, bukan sinyal kegagalan representasi. DPR lebih sering berdiri di balik pagar, menonton dari balkon gedung, atau mengirim juru bicara yang mengatakan akan evaluasi. Evaluasi di sini sering berarti menunggu isu reda. Padahal di Bulgaria, parlemen dan pemerintah membaca demo sebagai alarm kebakaran, bukan suara bising. Mereka paham satu hal sederhana, ketika rakyat sudah turun massal, kepercayaan sudah runtuh. Dan pemerintahan tanpa kepercayaan adalah bangunan kosong.

Masalahnya bukan karena DPR Indonesia kurang pintar atau kurang data. Justru sebaliknya, mereka punya akses data paling lengkap, staf ahli, anggaran besar, dan legitimasi politik. Masalahnya ada pada absennya rasa risiko politik. Di Bulgaria, demo membuat kursi kekuasaan goyah. Di Indonesia, demo sering tak menggeser apa pun. Tanpa risiko, representasi berubah jadi formalitas. DPR tidak lagi merasa perlu menjelaskan kebijakan secara empatik, karena toh palu tetap diketuk, dan masa jabatan tetap berjalan.

Solusinya bukan sekadar lebih sering demo. Pelajaran dari Bulgaria adalah mekanisme akuntabilitas politik harus nyata. DPR harus dipaksa secara demokratis merasa bahwa keputusan anggaran dan legislasi punya harga politik. Transparansi pembahasan anggaran harus dibuka seluas-luasnya, bukan hanya ringkasan di akhir. Voting harus jelas dan bisa ditagih. Fraksi dan individu harus berani mempertanggungjawabkan pilihannya di hadapan publik. Tanpa itu, DPR akan terus nyaman di zona aman, sementara rakyat diminta bersabar dan beradaptasi.

Refleksi sosialnya pahit tapi perlu. Demo di Indonesia sering berakhir sebagai ritual tahunan karena parlemen tidak benar-benar mendengarkan, hanya menunggu lelahnya rakyat. Padahal demokrasi tidak diukur dari seberapa sering kita memilih wakil, tetapi seberapa kuat wakil itu takut mengecewakan yang diwakilinya. Ketika DPR tidak lagi merasa takut kehilangan legitimasi moral, demo akan terus terjadi, dan frustasi publik akan menumpuk tanpa katup pelepas yang sehat.

Akhirnya, Bulgaria mengajarkan satu pelajaran sederhana namun menusuk, parlemen dan pemerintah yang sehat tahu kapan harus bertahan, dan tahu kapan harus mundur. Mundur bukan kalah, tapi bentuk tanggung jawab tertinggi. Indonesia belum sampai ke sana. DPR kita masih terlalu nyaman, terlalu aman, terlalu jauh dari rasa takut kehilangan kepercayaan. Kita lahir di negara demokrasi besar, tapi demokrasi tanpa akuntabilitas hanyalah prosedur kosong. Semoga suatu hari nanti, ketika rakyat bersuara, parlemen tidak lagi sekadar mencatat melainkan benar-benar berubah.
---

Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.

1 month ago | [YT] | 7

Fakta Manual

Mengapa ada negara yang tampak maju, teratur, dan damai meski masyarakatnya tidak terlalu beragama? Lalu, jika sebuah bangsa bisa berkembang tanpa agama, untuk apa manusia masih membutuhkan agama?
Pertanyaan ini sering muncul di era modern, ketika banyak orang mulai menganggap bahwa moral, hukum, dan kemajuan teknologi cukup untuk membuat hidup berjalan dengan baik. Namun benarkah demikian?

Video ini mengajak kita masuk lebih dalam—melampaui perdebatan permukaan—untuk melihat hubungan antara masyarakat tanpa agama dan kebutuhan spiritual manusia. Kita membahas bagaimana sebuah negara bisa tertib tanpa keyakinan, tetapi tetap menyisakan kekosongan batin yang tidak bisa diisi oleh sistem sosial apa pun. Dari karya-karya filsuf besar seperti Fyodor Dostoyevsky, Immanuel Kant, hingga pemikiran modern tentang psikologi eksistensial, kita melihat bahwa agama bukan hanya soal aturan, tetapi tentang makna, ketenangan, arah hidup, dan alasan moral itu sendiri ada.

Melalui pembahasan panjang yang reflektif, video ini menunjukkan bahwa kemajuan tanpa agama mungkin menciptakan masyarakat yang efisien, tetapi belum tentu bahagia. Manusia bukan hanya makhluk rasional; kita juga pencari makna. Dan di titik itulah agama menemukan perannya tempat kembali ketika kehidupan material tidak lagi cukup.

https://youtu.be/XLsGwMq6P-U?si=oYAoI...

2 months ago | [YT] | 4

Fakta Manual

Sejarah Tuhan sesungguhnya adalah sejarah manusia dalam mengenal keilahian yang satu. Setiap zaman membangun bayangan tentang-Nya sesuai kedewasaan jiwanya: Tuhan alam liar, Tuhan perang, Tuhan kasih, Tuhan akal, hingga Tuhan yang dianggap tiada oleh manusia modern.

Namun di balik segala perubahan bentuk dan persepsi itu, tetap ada satu hakikat yang tidak berubah — kesadaran bahwa di atas segala simbol dan konsep, ada sumber tunggal yang menyalakan seluruh cahaya keberadaan. Sebagaimana firman Allah: “Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung segala sesuatu.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1–2).

Maka perjalanan spiritual manusia bukanlah penciptaan Tuhan menurut pikirannya, melainkan perjalanan kembali menuju asal cahaya yang melahirkannya. Dalam diam dan pencarian yang panjang, manusia akhirnya menyadari: Tuhan bukan sekadar refleksi dalam cermin jiwanya, melainkan cermin itu sendiri — yang memantulkan bayangan segala sesuatu, namun tetap tunggal dalam keabadian-Nya.

2 months ago | [YT] | 7

Fakta Manual

Gimana menurut lu gengs?

2 months ago | [YT] | 2

Fakta Manual

Ada yang heran???

5 months ago | [YT] | 6

Fakta Manual

Besok kita bahas ini yuk .. tp hari jumat ya

7 months ago | [YT] | 5

Fakta Manual

4 menit membedah boboroknya demokrasi saat ini!
https://youtu.be/jw0vMLg9Rxg

7 months ago | [YT] | 4