Indramayu – Personel Satuan Samapta Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu dini hari, (31/1/2026).
Hal itu diungkap Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan kepada media.
“Keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial AU (16) , AA (16) , DP (16) , A (15) , MI (15) , dan TS (14). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan masih berstatus pelajar maupun sudah keluar sekolah,” kata AKP Wawan
AKP Wawan menyebut selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox, serta senjata tumpul berupa satu tongkat baseball, tiga cobek, dan satu batang besi panjang.
Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan menjelaskan bahwa saat kejadian, anggota TRC tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Sekira pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat dan pantauan CCTV terkait adanya kelompok bermotor yang bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini sambil membawa senjata tajam dan tumpul. Tim TRC langsung bergerak cepat untuk melakukan pembubaran dan pengamanan," jelas AKP Wawan.
Dalam proses pengamanan, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok tersebut. Namun berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat di lapangan, enam remaja berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.
“Para terduga dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak,” tambahnya.
AKP Wawan menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus menekan potensi tindak kekerasan yang melibatkan kenakalan remaja.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan yang melanggar hukum. Jelas AKP Wawan,
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026
INDRAMAYU — Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan assessment atau survei jalur sekaligus penentuan titik Pos Operasi Ketupat 2026 sebagai langkah awal kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Jumat (16/1/2026)
Kegiatan ini dilakukan lebih dini guna memastikan kesiapan infrastruktur dan skema pengamanan yang optimal.
Assessment dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. diwakili Kabag Ops Polres Indramayu KOMPOL Eko Susilo, S.H., M.H., bersama jajaran perwira terkait, di antaranya Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA Vikki Deska Nurdian, S.H., Kanit Paminal IPDA Sudarman, S.H., Kanit Provos IPDA Agus ST., KBO Sat Samapta IPDA Tri Prasetyo Tatang Wibowo, S.H., serta Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Zacky.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan assessment ini merupakan bagian dari perencanaan awal Operasi Ketupat 2026 agar pelaksanaan pengamanan berjalan maksimal.
“Langkah awal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, jalur, serta skema pengamanan sejak dini, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik dapat terjaga,” ujar AKP Tarno.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan sejumlah titik yang direncanakan menjadi pos pengamanan dan pelayanan, meliputi Pos Simpang Tiga Karangampel, Pos SPBU Krangkeng, Pos PJR Jatibarang, Pos Pasar Tulungagung Sukagumiwang, Pos Widasari, Pos Pasar Patrol, Pos Kandanghaur, Pos Jembatan Timbang Losarang, Pos Lingkar Lohbener, hingga Pos Sukra.
Assessment ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya mengidentifikasi titik rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (trouble spot), serta jalur yang berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir, mengingat masih berada dalam musim hujan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menentukan lokasi strategis pendirian Pos Terpadu, Pos Pelayanan, dan Pos Pengamanan agar respons terhadap pemudik dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Tak hanya itu, tim juga mengecek kesiapan infrastruktur pendukung, seperti kondisi fisik jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), jalur alternatif, hingga kesiapan kantong parkir di sepanjang jalur utama mudik, khususnya jalur arteri Pantura.
Perhatian khusus diberikan pada potensi hambatan seperti pasar tumpah dan perlintasan kereta api, terangnya.
AKP Tarno menambahkan, dalam melakukan assessment ini Polres Indramayu tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan unsur terkait guna memastikan hasil perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi.
“Langkah cepat ini bertujuan untuk mewujudkan Mudik Aman, Nyaman, dan Berkesan bagi masyarakat, dengan meminimalkan risiko kecelakaan serta kemacetan panjang saat arus mudik dan balik nanti,” pungkasnya.
Seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 58F Purwojaya di Km 165+9 jalur hulu petak jalan Terisi–Telagasari, Blok Tarikolot, Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto mengatakan, korban diduga tertemper KA 58F Purwojaya yang melintas di jalur tersebut.
“Peristiwa kecelakaan kereta api itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata IPTU Anang Purwanto, Kamis (15/1/2026).
Kapolsek menyebut, korban diketahui bernama Wiskiyana Diati Amaliyah (24), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
“Berdasarkan keterangan Saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di sekitar lokasi ditemukannya satu unit sepeda motor yang diduga milik korban, berjarak sekitar 10 meter dari titik kejadian,” katanya.
Pihak kepolisian menerima keterangan dari sejumlah Saksi, termasuk suami korban, yang menyebutkan bahwa korban terakhir kali terlihat berada di rumah pada siang hari sebelum peristiwa terjadi. Sekitar satu jam setelah kejadian, keluarga mendapatkan informasi bahwa korban tertemper kereta api dan langsung mendatangi lokasi.
Petugas kepolisian bersama pihak terkait kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi.
“Pihak keluarga korban menolak melakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” ujar IPTU Anang.
Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.
Dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di UPPKB Jembatan Timbang Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/1/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut meliputi Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, STK, SIK, MM, CPHR, didampingi KBO Sat Lantas Polres Indramayu, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, anggota Kamsel Sat Lantas Polres Indramayu, serta perwakilan Kementerian Perhubungan UPPKB Jembatan Timbang Losarang.
Koordinasi ini dilakukan untuk mempersiapkan fungsi UPPKB yang berada di jalur strategis, seperti Jalur Pantura, agar dapat berfungsi ganda sebagai check point pengawasan kendaraan sekaligus Pos Pelayanan (Pos Yan) bagi pemudik selama Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Keselamatan bukan sekedar pilihan, tapi kebutuhan.
Saat berkendara, helm bukan sekadar pelengkap penampilan, namun pelindung utama kepala dari risiko cedera fatal. Banyak dari kita yang merasa jarak dekat tidak memerlukan perlindungan ekstra—padahal, kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Menggunakan helm dengan benar, termasuk sarung tali pengaman, adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pengendara. Selain melindungi diri sendiri, juga menunjukkan kepedulian terhadap orang-orang yang menunggu kami pulang dengan selamat.
Mari jadikan helm sebagai bagian dari kebiasaan berkendara yang tak terpisahkan. Karena nyawa tidak bisa diganti, tapi keselamatan bisa dijaga mulai dari hal sederhana.
Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu menerima kunjungan kerja Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.I.K., M.H., bersama jajaran, Rabu (14/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan jalur mudik dan rest area Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) di wilayah hukum Polres Indramayu.
Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polda Jawa Barat dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2026, yang bertujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran.
Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi arus lalu lintas di ruas Jalan Dampuawang, tepatnya di depan Pasar Hewan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/1/2026) sore.
Peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan sempat menghambat arus kendaraan dari arah Cirebon menuju Indramayu.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan pengaturan arus lalu lintas.
Evakuasi dipimpin langsung Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, S.H, didukung personel Bhabinkamtibmas dan warga yang melakukan pemotongan batang dan memberishkan daun dan ranting pohon agar tidak lagi menutup badan jalan.
Selama proses berlangsung, petugas juga menjalankan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel menyampaikan penanganan cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Alhamdulillah pohon tumbang berhasil dievakuasi sepenuhnya dan arus lalu lintas kembali normal. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan kendaraan akibat kejadian ini,” ujar AKP Maryudi. Rabu (14/1/2026)
Kapolsek Karangampel juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat cuaca tidak menentu dan curah hujan tinggi, yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang atau gangguan lain di jalan raya.
Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi yang membahayakan keselamatan umum.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Karangampel.
Sepak bola adalah pemersatu, bukan pemicu perpecahan. Jelang laga Persib vs Persija di Bandung, Kepolisian mengajak seluruh suporter untuk mendukung tim kebanggaan dengan cara yang sportif, tertib, dan penuh rasa hormat.
Mari bersama-sama menjaga suasana pertandingan agar tetap aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan. Patuhi arahan petugas, hormati suporter lain, dan hindari segala bentuk provokasi.
Polisi Pastikan Tidak Ada Luka Kekerasan Pada Kasus Pria Gantung Diri di Telukagung Indramayu
Indramayu,- Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar melakukan tindakan awal di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Telukagung Blok Bojong 2 RT 014 RW 005, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Minggu (4/1/2026).
Korban diketahui bernama Edi Suhaedi (49). Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak tiri korban, Khusnul Khotimah, yang saat itu berada di dalam kamar. Setelah keluar menuju ruang tengah rumah, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung dan tidak bergerak.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada para tetangga, yakni Dul Rohman, Tarma, dan Rusdani. Para tetangga lalu segera masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi korban.
“Setelah masuk ke dalam rumah, para saksi melihat korban dalam posisi tergantung tidak bernyawa,” kata AKP Tarno.
Menurut keterangan saksi, saat itu posisi tangan korban masih mencoba melepaskan Ikatan tali di leher korban dan para tetangga berupaya untuk menyelamatkan korban dengan bersama - sama melepaskan Ikatan tersebut.
Para tetangga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan melepaskan ikatan tersebut dan segera membawa korban ke RS MM Indramayu dengan harapan nyawa korban masih dapat diselamatkan. Namun, setibanya di rumah sakit dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Bahrun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat, Polsek Indramayu dipimpin langsung Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, S.H., mendatangi lokasi kejadian dan memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Polsek Indramayu kemudian berkoordinasi dengan Piket Siaga Polres Indramayu dan Unit Inafis guna melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya tali tambang nilon berwarna putih sepanjang sekitar 3,1 meter yang masih terikat pada balok beton, serta sebuah drum plastik berwarna putih yang diduga digunakan sebagai pijakan. Pada leher korban juga ditemukan bekas jeratan.
Untuk memastikan penyebab kematian, dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dr. Heppy Novlina, Kepala UPTD Puskesmas Plumbon, bersama tim Inafis Polres Indramayu. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban, selain bekas jeratan di leher.
“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” terang AKP Tarno.
Lanjut disampaikan AKP Tarno, berdasarkan keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan di lokasi, korban diduga mengalami tekanan psikologis.
Diketahui, korban telah beberapa bulan tidak bekerja akibat kondisi fisik pasca kecelakaan, serta menghadapi persoalan keluarga dan ekonomi. Korban juga disebut pernah beberapa kali melakukan percobaan serupa yang berhasil digagalkan oleh warga.
Dalam hal ini AKP Tarno mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110. Pungkasnya
POLRES INDRAMAYU
Indramayu – Personel Satuan Samapta Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu dini hari, (31/1/2026).
Hal itu diungkap Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan kepada media.
“Keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial AU (16) , AA (16) , DP (16) , A (15) , MI (15) , dan TS (14). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan masih berstatus pelajar maupun sudah keluar sekolah,” kata AKP Wawan
AKP Wawan menyebut selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox, serta senjata tumpul berupa satu tongkat baseball, tiga cobek, dan satu batang besi panjang.
Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan menjelaskan bahwa saat kejadian, anggota TRC tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Sekira pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat dan pantauan CCTV terkait adanya kelompok bermotor yang bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini sambil membawa senjata tajam dan tumpul. Tim TRC langsung bergerak cepat untuk melakukan pembubaran dan pengamanan," jelas AKP Wawan.
Dalam proses pengamanan, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok tersebut. Namun berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat di lapangan, enam remaja berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.
“Para terduga dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak,” tambahnya.
AKP Wawan menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus menekan potensi tindak kekerasan yang melibatkan kenakalan remaja.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan yang melanggar hukum. Jelas AKP Wawan,
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
1 week ago | [YT] | 5
View 1 reply
POLRES INDRAMAYU
Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026
INDRAMAYU — Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan assessment atau survei jalur sekaligus penentuan titik Pos Operasi Ketupat 2026 sebagai langkah awal kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Jumat (16/1/2026)
Kegiatan ini dilakukan lebih dini guna memastikan kesiapan infrastruktur dan skema pengamanan yang optimal.
Assessment dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. diwakili Kabag Ops Polres Indramayu KOMPOL Eko Susilo, S.H., M.H., bersama jajaran perwira terkait, di antaranya Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA Vikki Deska Nurdian, S.H., Kanit Paminal IPDA Sudarman, S.H., Kanit Provos IPDA Agus ST., KBO Sat Samapta IPDA Tri Prasetyo Tatang Wibowo, S.H., serta Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Zacky.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan assessment ini merupakan bagian dari perencanaan awal Operasi Ketupat 2026 agar pelaksanaan pengamanan berjalan maksimal.
“Langkah awal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, jalur, serta skema pengamanan sejak dini, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik dapat terjaga,” ujar AKP Tarno.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan sejumlah titik yang direncanakan menjadi pos pengamanan dan pelayanan, meliputi Pos Simpang Tiga Karangampel, Pos SPBU Krangkeng, Pos PJR Jatibarang, Pos Pasar Tulungagung Sukagumiwang, Pos Widasari, Pos Pasar Patrol, Pos Kandanghaur, Pos Jembatan Timbang Losarang, Pos Lingkar Lohbener, hingga Pos Sukra.
Assessment ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya mengidentifikasi titik rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (trouble spot), serta jalur yang berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir, mengingat masih berada dalam musim hujan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menentukan lokasi strategis pendirian Pos Terpadu, Pos Pelayanan, dan Pos Pengamanan agar respons terhadap pemudik dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Tak hanya itu, tim juga mengecek kesiapan infrastruktur pendukung, seperti kondisi fisik jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), jalur alternatif, hingga kesiapan kantong parkir di sepanjang jalur utama mudik, khususnya jalur arteri Pantura.
Perhatian khusus diberikan pada potensi hambatan seperti pasar tumpah dan perlintasan kereta api, terangnya.
AKP Tarno menambahkan, dalam melakukan assessment ini Polres Indramayu tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan unsur terkait guna memastikan hasil perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi.
“Langkah cepat ini bertujuan untuk mewujudkan Mudik Aman, Nyaman, dan Berkesan bagi masyarakat, dengan meminimalkan risiko kecelakaan serta kemacetan panjang saat arus mudik dan balik nanti,” pungkasnya.
3 weeks ago | [YT] | 9
View 0 replies
POLRES INDRAMAYU
Kapolres Indramayu Beserta Staf, Jajaran & Bhayangkari Mengucapkan Selamat Memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 H.
Semoga keberkahan dan syafaat Rasulullah senantiasa menyertai kita semua. Amin.
3 weeks ago | [YT] | 12
View 0 replies
POLRES INDRAMAYU
Seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 58F Purwojaya di Km 165+9 jalur hulu petak jalan Terisi–Telagasari, Blok Tarikolot, Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto mengatakan, korban diduga tertemper KA 58F Purwojaya yang melintas di jalur tersebut.
“Peristiwa kecelakaan kereta api itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata IPTU Anang Purwanto, Kamis (15/1/2026).
Kapolsek menyebut, korban diketahui bernama Wiskiyana Diati Amaliyah (24), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
“Berdasarkan keterangan Saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di sekitar lokasi ditemukannya satu unit sepeda motor yang diduga milik korban, berjarak sekitar 10 meter dari titik kejadian,” katanya.
Pihak kepolisian menerima keterangan dari sejumlah Saksi, termasuk suami korban, yang menyebutkan bahwa korban terakhir kali terlihat berada di rumah pada siang hari sebelum peristiwa terjadi. Sekitar satu jam setelah kejadian, keluarga mendapatkan informasi bahwa korban tertemper kereta api dan langsung mendatangi lokasi.
Petugas kepolisian bersama pihak terkait kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi.
“Pihak keluarga korban menolak melakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” ujar IPTU Anang.
Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.
3 weeks ago | [YT] | 1
View 0 replies
POLRES INDRAMAYU
Dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di UPPKB Jembatan Timbang Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/1/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut meliputi Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, STK, SIK, MM, CPHR, didampingi KBO Sat Lantas Polres Indramayu, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, anggota Kamsel Sat Lantas Polres Indramayu, serta perwakilan Kementerian Perhubungan UPPKB Jembatan Timbang Losarang.
Koordinasi ini dilakukan untuk mempersiapkan fungsi UPPKB yang berada di jalur strategis, seperti Jalur Pantura, agar dapat berfungsi ganda sebagai check point pengawasan kendaraan sekaligus Pos Pelayanan (Pos Yan) bagi pemudik selama Operasi Ketupat Lodaya 2026.
3 weeks ago | [YT] | 2
View 0 replies
POLRES INDRAMAYU
Keselamatan bukan sekedar pilihan, tapi kebutuhan.
Saat berkendara, helm bukan sekadar pelengkap penampilan, namun pelindung utama kepala dari risiko cedera fatal. Banyak dari kita yang merasa jarak dekat tidak memerlukan perlindungan ekstra—padahal, kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Menggunakan helm dengan benar, termasuk sarung tali pengaman, adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pengendara. Selain melindungi diri sendiri, juga menunjukkan kepedulian terhadap orang-orang yang menunggu kami pulang dengan selamat.
Mari jadikan helm sebagai bagian dari kebiasaan berkendara yang tak terpisahkan. Karena nyawa tidak bisa diganti, tapi keselamatan bisa dijaga mulai dari hal sederhana.
3 weeks ago | [YT] | 3
View 0 replies
POLRES INDRAMAYU
Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu menerima kunjungan kerja Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.I.K., M.H., bersama jajaran, Rabu (14/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan jalur mudik dan rest area Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) di wilayah hukum Polres Indramayu.
Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polda Jawa Barat dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2026, yang bertujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran.
3 weeks ago | [YT] | 4
View 0 replies
POLRES INDRAMAYU
Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi arus lalu lintas di ruas Jalan Dampuawang, tepatnya di depan Pasar Hewan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/1/2026) sore.
Peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan sempat menghambat arus kendaraan dari arah Cirebon menuju Indramayu.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan pengaturan arus lalu lintas.
Evakuasi dipimpin langsung Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, S.H, didukung personel Bhabinkamtibmas dan warga yang melakukan pemotongan batang dan memberishkan daun dan ranting pohon agar tidak lagi menutup badan jalan.
Selama proses berlangsung, petugas juga menjalankan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel menyampaikan penanganan cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Alhamdulillah pohon tumbang berhasil dievakuasi sepenuhnya dan arus lalu lintas kembali normal. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan kendaraan akibat kejadian ini,” ujar AKP Maryudi. Rabu (14/1/2026)
Kapolsek Karangampel juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat cuaca tidak menentu dan curah hujan tinggi, yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang atau gangguan lain di jalan raya.
Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi yang membahayakan keselamatan umum.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Karangampel.
3 weeks ago | [YT] | 6
View 0 replies
POLRES INDRAMAYU
Sepak bola adalah pemersatu, bukan pemicu perpecahan. Jelang laga Persib vs Persija di Bandung, Kepolisian mengajak seluruh suporter untuk mendukung tim kebanggaan dengan cara yang sportif, tertib, dan penuh rasa hormat.
Mari bersama-sama menjaga suasana pertandingan agar tetap aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan. Patuhi arahan petugas, hormati suporter lain, dan hindari segala bentuk provokasi.
4 weeks ago | [YT] | 8
View 1 reply
POLRES INDRAMAYU
Polisi Pastikan Tidak Ada Luka Kekerasan Pada Kasus Pria Gantung Diri di Telukagung Indramayu
Indramayu,- Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar melakukan tindakan awal di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Telukagung Blok Bojong 2 RT 014 RW 005, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Minggu (4/1/2026).
Korban diketahui bernama Edi Suhaedi (49). Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak tiri korban, Khusnul Khotimah, yang saat itu berada di dalam kamar. Setelah keluar menuju ruang tengah rumah, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung dan tidak bergerak.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada para tetangga, yakni Dul Rohman, Tarma, dan Rusdani. Para tetangga lalu segera masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi korban.
“Setelah masuk ke dalam rumah, para saksi melihat korban dalam posisi tergantung tidak bernyawa,” kata AKP Tarno.
Menurut keterangan saksi, saat itu posisi tangan korban masih mencoba melepaskan Ikatan tali di leher korban dan para tetangga berupaya untuk menyelamatkan korban dengan bersama - sama melepaskan Ikatan tersebut.
Para tetangga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan melepaskan ikatan tersebut dan segera membawa korban ke RS MM Indramayu dengan harapan nyawa korban masih dapat diselamatkan. Namun, setibanya di rumah sakit dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Bahrun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat, Polsek Indramayu dipimpin langsung Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, S.H., mendatangi lokasi kejadian dan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Polsek Indramayu kemudian berkoordinasi dengan Piket Siaga Polres Indramayu dan Unit Inafis guna melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya tali tambang nilon berwarna putih sepanjang sekitar 3,1 meter yang masih terikat pada balok beton, serta sebuah drum plastik berwarna putih yang diduga digunakan sebagai pijakan. Pada leher korban juga ditemukan bekas jeratan.
Untuk memastikan penyebab kematian, dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dr. Heppy Novlina, Kepala UPTD Puskesmas Plumbon, bersama tim Inafis Polres Indramayu. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban, selain bekas jeratan di leher.
“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” terang AKP Tarno.
Lanjut disampaikan AKP Tarno, berdasarkan keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan di lokasi, korban diduga mengalami tekanan psikologis.
Diketahui, korban telah beberapa bulan tidak bekerja akibat kondisi fisik pasca kecelakaan, serta menghadapi persoalan keluarga dan ekonomi. Korban juga disebut pernah beberapa kali melakukan percobaan serupa yang berhasil digagalkan oleh warga.
Dalam hal ini AKP Tarno mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110. Pungkasnya
1 month ago | [YT] | 5
View 2 replies
Load more