PASBOS

Di Balikpapan, “Buang Sampah pada Tempatnya" Sudah Tidak Cukup

BALIKPAPAN - Slogan itu diajarkan sejak bangku SD, terpampang di papan pinggir jalan, diulang bertahun-tahun. Tapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, blak-blakan mengakui "buanglah sampah pada tempatnya" sudah tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah kota, termasuk yang berakhir di TPA Manggar Balikpapan.
Sudirman menegaskan materi lingkungan hidup sebenarnya sudah diajarkan lewat muatan lokal di sekolah dari SD sampai SMP. Masalahnya bukan kurangnya pengetahuan warga.
"Kalau pengetahuan saya pikir diajarkan kok di sekolah, paham sih sebetulnya. Tapi memang masyarakat hari ini beranggapan bahwa sampah itu tugas pemerintah," ujar Sudirman, yang mengaku sulit mengubah kebiasaan itu meski sosialisasi sudah berulang-ulang dilakukan.

Payung Hukum Sudah Ada Sejak 2008
Dasar hukumnya bukan barang baru. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan kawasan perumahan, permukiman, dan perkantoran mengelola sampahnya sendiri, yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Daerah Balikpapan.
DLH bersama Satpol PP rutin menggelar razia yustisi terkait jam buang sampah yang dibatasi sore hingga subuh. Namun pelanggaran masih ditemukan, terutama dari warga pendatang yang belum familiar dengan aturan lokal Balikpapan — dan setiap pelanggaran itu berarti beban tambahan bagi TPA Manggar Balikpapan sebagai muara akhirnya.
Untuk memutus rantai ini, DLH menggandeng Dinas Pendidikan memperkuat muatan lokal lingkungan hidup di kelas 4–6 SD, termasuk tugas praktik membuat kompos di rumah yang secara tidak langsung melibatkan orang tua. Sudirman menyebut efek generasional ini baru benar-benar membudaya sekitar 20 tahun mendatang.
Sambil menunggu generasi baru tumbuh dengan kebiasaan memilah, warga Balikpapan hari ini bisa mulai dari langkah sederhana: pisahkan sampah organik dan anorganik di rumah, sebelum semuanya berakhir menumpuk di TPA Manggar Balikpapan. (*)

2 weeks ago | [YT] | 0

PASBOS

Balikpapan Masuk 33 Daerah Proyek Sampah Jadi Listrik

BALIKPAPAN - Rencana mengubah tumpukan sampah di TPA Manggar Balikpapan menjadi listrik sempat mangkrak karena skema pembiayaannya dinilai terlalu membebani kas daerah. Kini, setelah terbitnya satu regulasi dari pemerintah pusat, proyek yang sempat mandek itu kembali bergerak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 yang menetapkan 33 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai lokasi program pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, termasuk Balikpapan dan Samarinda di Kalimantan Timur.
Memasuki awal 2026, proses ini bergerak lebih konkret. Sudirman mengungkapkan sudah ada rapat kementerian sekaligus nota kesepahaman (MOU), dan tim pusat yang di antaranya melibatkan Danantara serta PLN Pusat telah meninjau langsung lokasi TPA Manggar Balikpapan.
"Balikpapan sangat siap. Ada kabupaten/kota yang sudah ditetapkan tapi belum siap, ada juga yang baru mau siap-siap," ujar Sudirman, membandingkan posisi Balikpapan dengan daerah lain dalam daftar 33 lokasi tersebut.
Dalam skema pembiayaan baru ini, pemerintah pusat menanggung teknologi, investor, dan biaya operasional terkait, sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan dan memastikan pasokan sampah yang konsisten.
Salah satu temuan kajian yang mengejutkan: proyek ini butuh pasokan sampah sekitar 750 ton per hari agar berkelanjutan, jauh di atas produksi sampah Balikpapan saat ini yang berkisar 550 ton per hari. Karena itu, DLH berencana melibatkan pasokan regional dari kawasan yang disebut "Balikpapan Raya" — meliputi Muara Jawa, Samboja, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) — yang didukung akses tol dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. (*/jid)

2 weeks ago | [YT] | 0

PASBOS

Ambisi Regional: Proyek Sampah Jadi Energi Balikpapan Bakal Sedot Pasokan dari IKN, Muara Jawa, dan Samboja

BALIKPAPAN - Sampah kota sendiri ternyata tidak cukup untuk menghidupi proyek ambisius Balikpapan. Demi menjalankan rencana pembangkit listrik berbahan sampah, pemerintah kota kini melirik pasokan dari luar batas wilayahnya sendiri — termasuk dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan kajian teknis proyek pengolahan sampah menjadi energi di kawasan TPA Manggar Balikpapan menunjukkan kebutuhan pasokan sekitar 750 ton sampah per hari agar proyek ini berkelanjutan. Angka itu jauh melampaui total timbulan sampah Balikpapan saat ini yang berkisar 550 ton per hari — bahkan lebih tinggi lagi dibanding volume yang benar-benar masuk ke TPA Manggar, yang belakangan turun ke kisaran 375–400 ton per hari berkat program pengurangan sampah kota.

Selisih Pasokan Jadi Tantangan Baru
Selisih besar antara kebutuhan proyek dan produksi sampah kota inilah yang membuat DLH harus mencari sumber sampah tambahan di luar Balikpapan, sesuatu yang belum pernah dibutuhkan sebelumnya dalam pengelolaan sampah kota. Ironisnya, kebutuhan pasokan besar ini muncul justru di saat DLH tengah gencar menekan volume sampah yang masuk ke TPA Manggar lewat program bank sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) — dua agenda yang secara arah saling berlawanan, namun menurut DLH tetap bisa berjalan beriringan karena sumber pasokannya berbeda.
Sudirman menjelaskan, teknologi yang kemungkinan besar dipakai adalah insinerator yang langsung menghasilkan listrik, bukan Refuse-Derived Fuel (RDF) yang membutuhkan turbin batu bara khusus yang tidak dimiliki Balikpapan. Kajian teknis soal suhu pembakaran insinerator, yang disebut berkisar 850–1.200 derajat Celsius, sudah dibahas bersama Kementerian Lingkungan Hidup, meski keputusan akhirnya belum final.
"Balikpapan Raya" — Kawasan Pemasok yang Diincar
Sudirman menyebut rencana ini akan melibatkan kawasan yang ia istilahkan sebagai "Balikpapan Raya", meliputi Muara Jawa dan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara, serta kawasan IKN. Pertimbangan utamanya adalah akses jalan tol yang memangkas waktu tempuh pengangkutan sampah regional menjadi sekitar 30 menit, jauh lebih efisien dibanding era sebelum tol beroperasi.

IKN Jadi Bagian dari Rantai Pasok
Yang menarik, IKN turut masuk dalam hitungan kawasan pemasok. "Suplainya di Balikpapan Raya, kemarin hitungannya ini soal lalu lintas untuk mengangkut. Pertimbangannya, IKN ketika sudah operasional, jembatan dan jalan tol kan cuma sekitar 30 menit aksesnya," ujar Sudirman.
Meski disampaikan dengan optimisme, rencana pasokan regional ini masih sebatas paparan dari sisi Balikpapan. Belum ada konfirmasi resmi dari Otorita IKN maupun pemerintah daerah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara soal kesediaan mereka memasok sampah ke fasilitas pengolahan energi di TPA Manggar Balikpapan. Skema kerja sama antardaerah, termasuk soal siapa yang menanggung biaya pengangkutan lintas wilayah dan bagaimana pembagian manfaat energinya, juga belum dijelaskan secara rinci oleh DLH.
Proyek ini sendiri merupakan bagian dari program nasional yang lebih besar. Balikpapan masuk dalam 33 kabupaten/kota yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai lokasi program sampah menjadi energi baru terbarukan, dengan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat, Danantara, dan PLN. Ambisi menyedot pasokan regional dari IKN, Muara Jawa, dan Samboja inilah yang menjadi syarat teknis di baliknya, sekaligus konsekuensi yang belum banyak dibahas secara terbuka ke publik. (*)

2 weeks ago | [YT] | 0

PASBOS

Nasib Pemulung TPA Manggar Balikpapan di Tengah Rencana Sampah Jadi Listrik

BALIKPAPAN - Saat Balikpapan bersiap mengubah wajah TPA Manggar menjadi fasilitas pembangkit listrik, ada satu kelompok yang belum banyak mendapat kepastian: sekitar 100 pemulung yang selama ini menggantungkan hidup dari tumpukan sampah kota.
Suyono, pengawas landfill dan gas metan di TPA Manggar Balikpapan yang sudah delapan tahun bertugas di sana, menyebut ada sekitar 100 pemulung yang aktif bekerja di area TPA. Mereka bukan orang sembarangan yang bisa keluar-masuk bebas — DLH membatasi akses hanya untuk warga empat RT di sekitar kawasan TPA, dan setiap pemulung tercatat datanya.
"Kami batasi, di sekitar TPA ini ada 4 RT yang dibatasi untuk bisa beraktivitas warga sekitar TPA," ujar Suyono. "Tidak boleh orang luar masuk."
Menurut Suyono, kehadiran pemulung justru menguntungkan pengelolaan TPA Manggar. Material yang mereka ambil dan jual otomatis mengurangi volume sampah yang harus ditimbun, sehingga memperlambat penuhnya kapasitas lahan. Sebaliknya, DLH memberikan kebebasan kerja bagi pemulung sebagai bentuk timbal balik.
"Kalau di TPA itu tidak ada pemulung, kapasitas untuk landfill-nya lebih cepat penuh. Jadi sama-sama menguntungkan, dari pihak TPA juga ada keamanan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan rencana mengubah TPA Manggar menjadi fasilitas energi tidak akan menghapus peran pemulung dan pekerja informal lain di ekosistem persampahan. Menurutnya, rantai pengelolaan sampah ke depan akan punya tiga simpul: hulu di rumah tangga, tengah di tempat pengumpulan serta Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), dan ujung di fasilitas energi.
"Mereka gak bisa lompat dari hulu langsung masuk ke ujung. Mereka masuk di proses tengah — ada MRF, TPST, TPS," ujar Sudirman, merujuk pada Material Recovery Facility sebagai titik pemilahan material sebelum sampah masuk ke fasilitas pengolahan energi.

Isu yang Juga Terjadi di Kota-Kota Lain
Persoalan nasib pemulung saat sebuah TPA dimodernisasi bukan hal baru di Indonesia. Di berbagai kota yang mulai beralih dari sistem "kumpul-angkut-buang" ke fasilitas pengolahan sampah modern, pekerja informal kerap jadi kelompok yang paling terdampak karena akses mereka ke sumber penghidupan berubah drastis begitu teknologi baru masuk. Balikpapan, dengan rencana besar mengubah TPA Manggar menjadi fasilitas energi berkapasitas 750 ton sampah per hari, berpotensi menghadapi dinamika serupa. (*)

2 weeks ago | [YT] | 0

PASBOS

MELAMPAUI KABAR
Headline Pendukung
25 Tahun Bertumbuh Bersama Pembaca, Kini Menghadirkan Solusi Komunikasi untuk Masa Depan.


Hari ini kami membuka rangkaian perayaan HUT ke-25 Balikpapan Pos.
Selama seperempat abad, Balikpapan Pos hadir untuk menyampaikan informasi, merekam sejarah, dan menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Kalimantan Timur.
Namun dunia terus berubah.
Media tidak lagi hanya berbicara melalui halaman koran. Informasi bergerak lintas platform, audiens hadir di berbagai kanal, dan kebutuhan komunikasi menjadi semakin kompleks.


Karena itu, memasuki usia ke-25 tahun, Balikpapan Pos mengusung tema:
MELAMPAUI KABAR
Sebuah refleksi atas perjalanan transformasi kami dari media cetak menjadi ekosistem media terintegrasi yang hadir melalui koran, e-paper, website, Instagram, TikTok, Facebook, video digital, hingga berbagai layanan komunikasi kreatif.


Dari menyampaikan berita, kini menghadirkan solusi komunikasi.
Inilah langkah baru Balikpapan Pos untuk terus tumbuh, berinovasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, mitra, dunia usaha, komunitas, dan pembangunan daerah.
Perjalanan ini baru dimulai.


Mari bersama menyambut rangkaian HUT ke-25 Balikpapan Pos.
.
#MelampauiKabar #BalikpapanPos25Tahun #HUT25BalikpapanPos #DariTintaMenjadiDigital #BalikpapanPos #MediaKaltim #MediaDigital #KalimantanTimur #Balikpapan #JurnalismeIndonesia #MediaLokal #SolusiKomunikasi

1 month ago | [YT] | 1

PASBOS

Sebelum era media sosial, Post Metro Balikpapan telah menjadi ruang bagi atlet muda daerah untuk menunjukkan prestasi dan mimpi mereka.
Arsip edisi 5 Oktober 2010 menampilkan tiga pebulutangkis muda Balikpapan Aditya Saputra, Zahrotun Khairunnisa, dan Hary As'hary. Melalui pembinaan PBSI Balikpapan, mereka mengukir prestasi di berbagai kejuaraan dan membawa harapan bagi bulutangkis Kota Minyak.


Enam belas tahun berlalu, namun pesannya tetap sama: setiap juara besar berawal dari latihan, disiplin, dan mimpi yang tak pernah padam.
📰 Dari arsip Post Metro Balikpapan hingga Balikpapan Pos hari ini, kami terus percaya bahwa setiap anak muda berprestasi layak mendapat ruang untuk menginspirasi.


💬 Apakah Anda mengenali salah satu atlet dalam arsip ini? Bagikan kenangan Anda tentang bulutangkis Balikpapan di kolom komentar.
#PostMetroBalikpapan #BalikpapanPos #ThrowbackBalikpapan #BulutangkisIndonesia

1 month ago | [YT] | 2