PERUMNAS adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Perumnas didirikan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.

Perusahan didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974, diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988, dan disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2004 tanggal 10 Mei 2004. Sejak didirikan tahun 1974, Perumnas selalu tampil dan berperan sebagai pioneer dalam penyediaan perumahan dan permukiman bagai masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Sebagai BUMN pengembang dengan jangkauan dari Sabang sampai Merauke, Perumnas telah membangun lebih dari 187 kota dan 400 lokasi di seluruh Indonesia.


Perumnas

Halo Sobat Perumnas!👋🏻🏡

Sambut 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran! Bersama Perumnas mendukung Program 3 Juta Rumah untuk menciptakan kualitas hidup dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Mari bergerak bersama, mulai langkah kecil untuk Indonesia yang Lebih Baik ✨

#Perumnas #100HariKerja #RumahUntukSemua #SekarangGampangPunyaRumah

1 year ago | [YT] | 0