Merupakan Media Informasi & Edukasi Tentang Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Media Cetak dan Online Nasional yang Memberikan Informasi atau Pemberitaan Ekslusif Tindak Pidana Korupsi dan Kriminal, Serta Menyajikan Jurnal-jurnal Edukasi yang Berkaitan ILMU HUKUM PERDATA, PIDANA dan ILMU KONSTITUSIONAL.

Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif sebagai pemecahan masalah yang sifatnya menggambarkan tentang KUHP Baru yang disahkan oleh presiden pada tanggal 2 Januari 2023.
Pemecahan masalah dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu dengan mempelajari, meneliti, mengkaji berdasarkan bahan pustaka dan kemudian dilanjutkan melakukan analisis menggunakan metode kualitatif berasal kajian literatur bahan-bahan kepustakaan maupun peraturan perundang-undangan.



#jurnal #jurnalkuhp #kuhp #kuhap #beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #jurnalkriminal #jurnaltipikor #beritakriminal #beritatipikor


JURNAL KUHP

Inovasi Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Percepat Layanan, P2N Beri Apresiasi

 

SERANG, JURNALKUHP.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satu terobosan terbaru adalah layanan Pengukuran Terjadwal, sebuah sistem yang memungkinkan masyarakat menentukan sendiri jadwal pelaksanaan pengukuran tanah secara pasti dan sistematis.

 

Inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama terkait ketidakpastian waktu pengukuran. Dengan konsep layanan yang lebih terencana, ATR/BPN menargetkan proses pengukuran dapat diselesaikan dengan prinsip “satu hari beres”, selama seluruh persyaratan telah lengkap.

 

Lembaga Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) menyampaikan dukungan dan apresiasi atas langkah progresif ATR/BPN tersebut. Ketua P2N, Andik Susanto, menilai inovasi Pengukuran Terjadwal merupakan bentuk nyata dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

 

“P2N sangat mengapresiasi inovasi yang terus dikembangkan oleh ATR/BPN. Pengukuran terjadwal menjadi solusi konkret dalam memberikan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi proses administrasi pertanahan,” ujar Andik Susanto.

 

Layanan Pengukuran Terjadwal memiliki sejumlah karakteristik unggulan, di antaranya:

 

- Kepastian Waktu Layanan, bahwa pemohon dapat memilih dan menyepakati hari pelaksanaan pengukuran, sehingga tidak lagi menghadapi ketidakpastian jadwal.

 

- Efisiensi Proses dan Berkas, bahwa pengukuran hanya dilakukan setelah seluruh persyaratan, seperti pemasangan tanda batas, dinyatakan lengkap. Hal ini mencegah penumpukan atau tunggakan berkas.

 

- Implementasi Bertahap, bahwa program ini telah diuji coba di berbagai daerah dengan tingkat layanan tinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, sebelum diperluas secara nasional.

 

- Bagian dari Transformasi Digital, bahwa inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi layanan ATR/BPN dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

 

Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini dapat merencanakan proses pengukuran tanah dengan lebih baik. Kemudahan dalam memilih jadwal dinilai sangat membantu, khususnya bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu atau membutuhkan kepastian dalam pengurusan dokumen pertanahan.

 

Ke depan, inovasi seperti Pengukuran Terjadwal diharapkan dapat terus dikembangkan dan diperluas, sehingga pelayanan pertanahan di Indonesia semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*/Red).

7 hours ago | [YT] | 0

JURNAL KUHP

DPRD Cilegon Apresiasi Rencana Pengadaan Tugboat PCM, Soroti Optimalisasi Modal dan Transparansi

CILEGON, JURNALKUHP.COM — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatullah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan visi Wali Kota Cilegon dalam mendorong penguatan sektor maritim melalui rencana pengadaan dua kapal tugboat oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) pada tahun 2026.

Dalam wawancara, Selasa (28/04/2026), ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberanian sekaligus terobosan strategis yang relevan dengan karakter Kota Cilegon sebagai kota industri dengan aktivitas logistik tinggi.

“Ekspansi ke sektor maritim ini rasional dan sejalan dengan kebutuhan daerah. Terlebih, kinerja keuangan PCM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, dividen PCM mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar Rp6 miliar pada 2021 menjadi Rp16,38 miliar pada 2025, dan ditargetkan mencapai Rp20 miliar pada 2026. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator kuat bahwa perusahaan memiliki kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa langkah ekspansi tidak boleh dilepaskan dari persoalan struktural yang masih ada. Mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp98,5 miliar baru terealisasi sekitar Rp57,28 miliar hingga pertengahan tahun.

“Artinya masih ada sekitar Rp41,2 miliar yang belum termanfaatkan optimal. Ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait efektivitas pengelolaan modal yang sudah tersedia,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan semata-mata menunjukkan kegagalan, melainkan perlunya pembenahan dalam optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya diversifikasi bisnis PCM. Saat ini, sekitar 80 persen pendapatan perusahaan masih bertumpu pada layanan pandu-tunda. Meski sektor tersebut menunjukkan kinerja baik—dengan sekitar 1.200 pergerakan kapal pada Agustus 2025, termasuk 20 persen layanan internasional—ketergantungan pada satu sektor dinilai berisiko.

“Ketergantungan tinggi ini bisa menjadi kerentanan jika terjadi perlambatan industri, perubahan pola logistik, atau munculnya kompetitor baru,” jelasnya.

Karena itu, rencana pengadaan kapal dinilai harus menjadi bagian dari strategi yang lebih luas. Ia mendorong PCM untuk mulai mengembangkan sektor lain seperti logistik darat, pergudangan, hingga pengelolaan Pelabuhan Warnasari yang telah masuk dalam dokumen RPJMD Kota Cilegon 2025–2029.

Di sisi lain, kebutuhan penambahan armada diakui cukup mendesak. Selama ini, PCM masih mengandalkan skema sewa dan kerja sama operasi untuk memenuhi kebutuhan layanan. Namun ia mengingatkan agar percepatan pembelian kapal tetap dilakukan secara terukur.

“Setiap keputusan investasi harus berbasis perencanaan matang, termasuk analisis pasar, proyeksi utilisasi kapal, serta mitigasi risiko operasional. Jangan sampai aset yang dibeli justru menjadi beban,” katanya.

Selain aspek bisnis, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Sebagai BUMD dengan kontribusi dividen terbesar dan penerima penyertaan modal signifikan, keterbukaan informasi PCM dinilai masih perlu ditingkatkan.

Selama ini, penyampaian kondisi keuangan perusahaan dinilai masih terbatas pada forum formal seperti rapat bersama DPRD. Akses publik terhadap laporan keuangan yang komprehensif pun masih minim.

“Transparansi adalah fondasi utama agar BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ke depan, manajemen harus lebih proaktif menyediakan laporan keuangan berkala yang dapat diakses publik,” ujarnya.

Pada prinsipnya, DPRD mendukung rencana pengadaan dua kapal tugboat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan asli daerah. Namun dukungan itu disertai sejumlah catatan penting, mulai dari studi kelayakan yang komprehensif, strategi diversifikasi bisnis, hingga perbaikan tata kelola perusahaan.

DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Manajemen PCM diberikan ruang untuk membuktikan kinerja secara terukur, namun evaluasi menyeluruh akan direkomendasikan jika tidak ada kemajuan signifikan.

“Pada akhirnya, BUMD harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi daerah. Bukan sekadar bertahan, tetapi tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang bisa dibanggakan oleh Kota Cilegon,” pungkasnya. (Zain/red).

7 hours ago | [YT] | 0

JURNAL KUHP

Kapolres Cilegon Ajak Perkuat Harmoni dan Kebersamaan di HUT ke-27 Kota Cilegon

CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Cilegon, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cilegon turut menyampaikan ucapan dan harapan bagi kemajuan daerah.

Kapolres Cilegon, Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-27 ini menjadi momen penting untuk memperkuat persatuan dan kolaborasi lintas sektor demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Cilegon. Dengan tema Harmoni dalam Kebersamaan, Tumbuh Menjadi Cilegon Maju, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kondusivitas dan memperkuat sinergi demi kemajuan bersama,” ujar Kapolres dalam wawancara, Senin (27/04/2026).

Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, Polres Cilegon berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis.

Senada dengan itu, Wakapolres Cilegon Mochamad Rizky Salatun menambahkan bahwa semangat kebersamaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, baik oleh pemerintah, aparat, maupun masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memperkuat nilai gotong royong. Dengan kebersamaan, Cilegon akan terus tumbuh menjadi kota yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Cilegon juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program Pemerintah Kota, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, keamanan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Peringatan HUT ke-27 Kota Cilegon tahun ini mengusung semangat harmoni sebagai landasan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Diharapkan, kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menjadi kunci dalam mewujudkan Cilegon yang lebih maju dan berdaya saing. (Zain/red).

22 hours ago | [YT] | 0

JURNAL KUHP

Bawaslu Kota Cilegon Soroti Pentingnya Sinergi Demokrasi di HUT ke-27 Kota Baja

CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Cilegon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antar elemen masyarakat sebagai fondasi utama dalam memperkuat demokrasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Alam Arcy Azhari, S.Kom., S.H., dalam wawancara bersama tim Jurnal KUHP pada Senin (27/04/2026). Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Kota Cilegon terus berkembang menjadi kota yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga matang dalam berdemokrasi.

“Di usia ke-27 ini, kami dari Bawaslu Kota Cilegon mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kota Cilegon. Dengan mengusung tema Harmoni dalam Kebersamaan Menuju Cilegon Maju, ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga nilai-nilai demokrasi,” ujar Alam.

Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak dapat berdiri sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Ia menekankan bahwa sinergi menjadi kunci dalam menciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Bawaslu melihat bahwa keberhasilan demokrasi di Kota Cilegon sangat ditentukan oleh kolaborasi semua pihak. Masyarakat harus aktif, pemerintah harus terbuka, dan penyelenggara pemilu harus menjaga integritas. Jika ini berjalan beriringan, maka demokrasi kita akan semakin kuat,” jelasnya.

Alam juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Ia menyebut bahwa penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi dalam membangun legitimasi pemerintahan ke depan.

“Kota Cilegon harus terus berdenyut sebagai kota yang menjunjung tinggi demokrasi. Pemilu yang jujur dan adil bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi tanggung jawab bersama. Di sinilah peran pengawasan partisipatif menjadi sangat penting,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap momentum HUT ini tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kebersamaan dan demokrasi.

“Semoga ke depan, Kota Cilegon semakin sejahtera dan tetap mampu merawat harmoni sosial serta politik. Dengan begitu, kita tidak hanya membangun kota yang maju, tetapi juga beradab dalam berdemokrasi,” pungkasnya.

Peringatan HUT ke-27 Kota Cilegon tahun ini menjadi momen penting bagi berbagai pihak untuk memperkuat kolaborasi dan menjaga stabilitas demokrasi, seiring dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang di Kota Baja. (Zain/red).

1 day ago | [YT] | 0

JURNAL KUHP

Sidang PTUN Serang: Ahli Administrasi Negara Nilai Pemberhentian Sekda Cilegon Tak Sesuai Prosedur

SERANG, JURNALKUHP.COM — Sidang gugatan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Senin (27/4/2026). Dalam persidangan tersebut, keterangan ahli mengemuka dan menjadi sorotan karena dinilai memperjelas aspek prosedural dalam kebijakan pemberhentian yang disengketakan.

Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Firdaus, menyampaikan bahwa pemberhentian jabatan pimpinan tinggi (JPT) setingkat Sekda harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberhentian tersebut merupakan tindakan yang tidak melalui proses sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Firdaus dalam keterangannya di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, dalam regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum seorang aparatur sipil negara diberhentikan dari jabatannya. Di antaranya karena pengunduran diri, pelanggaran disiplin berat, atau keterlibatan dalam tindak pidana.

Menurut Firdaus, rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak serta-merta menjadi dasar keputusan pemberhentian.

“Rekomendasi itu bukan keputusan. Artinya, tidak wajib dilaksanakan tanpa melalui pertimbangan dan proses administratif yang lengkap,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pemberhentian jabatan memiliki konsekuensi luas, baik dari sisi administratif maupun sosial, sehingga harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional.

Dalam pandangan ahli, apabila pemberhentian dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa proses evaluasi maupun pemeriksaan, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum administrasi, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Sementara itu, kuasa hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, menilai keterangan ahli memperkuat dalil gugatan yang diajukan pihaknya. Ia menyebut, proses pemberhentian kliennya tidak melalui tahapan evaluasi kinerja maupun pemeriksaan yang semestinya.

“Dari sisi prosedur dan substansi, kami menilai ada sejumlah hal yang perlu diuji di persidangan, termasuk aspek sistem merit dan proses administratif yang harusnya dilalui,” ujar Dadang.

Ia juga menyoroti proses pembentukan panitia seleksi (pansel) yang menurutnya perlu dikaji lebih lanjut dalam persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Cilegon belum menyampaikan keterangan resmi terbaru terkait materi persidangan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan berimbang.

Sidang perkara ini dijadwalkan akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai tahapan yang ditetapkan oleh majelis hakim PTUN Serang. (Zain/red).

1 day ago | [YT] | 2

JURNAL KUHP

Aksi Nekat di HUT Cilegon: Mahasiswa Teriak “Darurat Pengangguran”, Acara Sempat Lumpuh

CILEGON, JURNALKUHP.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Cilegon yang berlangsung pada Senin (27/04/2026) mendadak diwarnai aksi protes dari dua mahasiswa yang menerobos area kursi tamu undangan. Insiden tersebut sempat menghentikan jalannya acara, tepat saat Wali Kota Cilegon tengah menyampaikan sambutan resmi.

Berdasarkan pantauan tim Jurnal KUHP di lokasi, kedua mahasiswa tersebut tiba-tiba masuk ke area tengah dengan membawa spanduk berisi kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Cilegon. Mereka kemudian berteriak lantang, menarik perhatian seluruh tamu yang hadir.

“Ngetuk! Cilegon gagal juare! Cilegon darurat pengangguran! Cilegon juare pengangguran tertinggi ketiga se-Banten!” teriak salah satu mahasiswa sambil mengangkat spanduk.

Aksi tersebut membuat suasana acara yang sebelumnya berlangsung khidmat berubah tegang. Wali Kota yang sedang memaparkan capaian kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir sempat menghentikan sambutannya beberapa saat.

Tak hanya isu pengangguran, mahasiswa lainnya juga menyuarakan kritik terkait sektor pendidikan di Kota Cilegon. Ia menilai pemerintah belum serius dalam meningkatkan akses pendidikan, khususnya terkait program beasiswa dan kesejahteraan tenaga pengajar madrasah.

Diketahui, kedua mahasiswa tersebut merupakan bagian dari DPD GEMA (Gerakan Mahasiswa) Al-Khairiyah Kota Cilegon, masing-masing bernama Raka Al-Rasyid dan Bustomi.

Dalam wawancara dengan tim Jurnal KUHP usai kejadian, Raka Al-Rasyid mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah kota yang dinilai tidak konsisten dalam menepati janji politik, khususnya dalam menekan angka pengangguran.

“Pemerintah sudah membohongi masyarakat. Janjinya akan menekan angka pengangguran, tapi hasilnya selama setahun ini justru menjadikan Cilegon sebagai salah satu daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Bustomi menyoroti kebijakan di sektor pendidikan yang menurutnya justru membatasi akses masyarakat. Ia menyinggung soal kuota beasiswa yang dinilai terbatas serta janji peningkatan honor guru madrasah yang belum terealisasi.

“Pendidikan di Cilegon telah diabaikan. Penerima beasiswa dibatasi jumlahnya, bahkan janji untuk menaikkan honor guru madrasah juga tidak ditepati,” kata Bustomi.

Tak lama setelah aksi berlangsung, petugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon segera mengamankan kedua mahasiswa tersebut dan membawa mereka keluar dari lokasi acara. Situasi pun berangsur kondusif dan rangkaian perayaan HUT ke-27 Kota Cilegon kembali dilanjutkan.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah momentum perayaan hari jadi kota, yang seharusnya menjadi ajang refleksi dan apresiasi atas capaian pembangunan. Aksi tersebut sekaligus mencerminkan adanya ruang kritik dari kalangan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah kota, khususnya terkait isu pengangguran dan pendidikan yang masih menjadi perhatian publik.

 

Reporter: Ade Maftuhi.

1 day ago | [YT] | 2

JURNAL KUHP

Gerindra Cilegon Ucapkan Selamat HUT ke-27, Helldy Agustian Soroti Capaian dan Tantangan Pembangunan

CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cilegon menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Cilegon ke-27 sebagai momentum refleksi atas capaian pembangunan sekaligus evaluasi terhadap tantangan ke depan.

Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon, Helldy Agustian, dalam wawancara pada Senin (27/04/2026), menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program pemerintah yang telah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia mencontohkan program kuliah gratis dan layanan bus sebagai bentuk keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, program-program tersebut merupakan langkah positif yang perlu dijaga keberlanjutannya.

“Kita tentu mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah, seperti program kuliah gratis dan layanan bus. Itu sangat membantu masyarakat dan perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan jika memungkinkan,” ujarnya.

Selain itu, Helldy juga menyoroti capaian penurunan angka kemiskinan yang disebutnya sebagai salah satu indikator positif dalam pembangunan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah, terutama dalam penanganan pengangguran.

Ia memaparkan bahwa angka pengangguran di Kota Cilegon sempat mengalami tren penurunan dari 12,69 persen pada 2020 menjadi 10,13 persen di 2021, kemudian turun kembali ke 8,10 persen, 7,25 persen, hingga 6,08 persen. Namun, angka tersebut kembali mengalami kenaikan menjadi 7,41 persen pada periode terbaru.

“Ini tentu menjadi PR bagi pemerintah saat ini. Bagaimana ke depan bisa lebih fokus pada pembangunan sumber daya manusia, agar masyarakat siap bersaing dan terserap di dunia kerja,” katanya.

Dalam konteks itu, ia mendorong agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dijaga konsistensinya, termasuk kemungkinan penambahan kuota program kuliah gratis.

“Kalau memang memungkinkan dari sisi anggaran, kuota untuk mahasiswa dalam program kuliah gratis, sebaiknya tidak dikurangi, kalau bisa ditambahkan. Intinya bagaimana keberlanjutan program tetap terjaga,” tambahnya.

Helldy menegaskan bahwa pendekatan pembangunan yang berimbang—antara melanjutkan program yang telah berjalan dan memperbaiki aspek yang masih kurang—menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan Kota Cilegon.

“Momentum hari jadi ini harus kita jadikan pengingat bahwa pembangunan adalah proses berkelanjutan. Kita apresiasi yang sudah baik, dan bersama-sama memperbaiki yang masih menjadi tantangan,” tutupnya.

Peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Cilegon tahun ini mengusung semangat “Harmoni dalam Kebersamaan, Tumbuh Menuju Cilegon Maju,” yang mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Zain/red).

1 day ago | [YT] | 0

JURNAL KUHP

Kapolda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kota Cilegon, Tekankan Semangat Kolaborasi dan Inovasi

SERANG, JURNALKUHP.COM – Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan selamat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Cilegon yang diperingati pada 27 April 2026.

Dalam keterangannya, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyampaikan harapan agar momentum peringatan HUT ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.

“Selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Cilegon. Semoga dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kota Cilegon semakin maju, sejahtera, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Hengki pada Senin (27/04).

Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan bahwa Polda Banten akan terus mendukung berbagai program pembangunan daerah serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan iklim yang kondusif.

“Polda Banten siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mendukung pembangunan daerah. Keamanan yang kondusif menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui peringatan ini, diharapkan Kota Cilegon dapat terus berkembang sebagai kota industri yang berdaya saing, sekaligus tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan pelayanan kepada masyarakat. (Zain/Red).

1 day ago | [YT] | 0

JURNAL KUHP

Penanaman Jagung Program Polairud Polda Banten Digelar di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon

Selengkapnya:
jurnalkuhp.com/penanaman-jagung-program-polairud-p…

5 days ago | [YT] | 1

JURNAL KUHP

SMKN 3 Cilegon Terapkan Pra-SPMB 2026, Calon Siswa Diminta Teliti Input Data Sejak Awal

CILEGON, JURNALKUHP.COM – SMK Negeri 3 Cilegon mulai menerapkan tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketelitian dan kesiapan calon peserta didik dalam proses pendaftaran.

Koordinator Panitia SPMB SMKN 3 Cilegon, TB. A. Nabil Farhan, menjelaskan bahwa secara umum sistem SPMB tahun ini masih mengacu pada petunjuk teknis dari Peraturan Gubernur (Pergub) dan dilaksanakan secara daring (online).

“Secara sistem masih sama, mengikuti juknis Pergub. Informasi juga sudah kami sampaikan melalui website resmi sekolah dan media sosial, termasuk Instagram SMKN 3 Cilegon,” ujarnya saat ditemui dalam wawancara bersama Jurnal KUHP di lingkungan sekolah, Rabu (22/04/2026).

Namun demikian, terdapat perbedaan signifikan pada tahun ini, yakni diberlakukannya tahapan pra-SPMB yang sebelumnya tidak ada. Pada tahap ini, calon siswa diberikan waktu sekitar 40 hari sebelum pendaftaran resmi dibuka untuk melakukan registrasi awal.

Periode pra-SPMB dimulai sejak 20 April hingga 30 Mei 2026. Dalam rentang waktu tersebut, calon peserta didik sudah dapat mengakses laman SPMB Provinsi Banten, membuat akun, serta menginput berbagai data penting seperti nilai rapor, Kartu Keluarga (KK), alamat, dan dokumen pendukung lainnya.

Nabil menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengisian data sejak tahap awal. Pasalnya, kesalahan input dapat berdampak langsung terhadap proses seleksi di tahap berikutnya.

“Kami harapkan masyarakat tidak terburu-buru. Pastikan semua data yang diinput sudah benar dan sesuai. Karena ketika sudah diverifikasi oleh operator sekolah, kesalahan akan sulit diperbaiki dan bisa merugikan peserta,” jelasnya.

Setelah tahapan pra-SPMB selesai, proses pendaftaran resmi dijadwalkan dimulai pada 16 Juni 2026. Calon siswa yang telah memiliki akun hanya perlu login kembali untuk memilih sekolah tujuan, termasuk SMKN 3 Cilegon, dan mengikuti tahapan selanjutnya.

Berbeda dengan jenjang SMA, penerimaan di SMK Negeri hanya melalui satu jalur seleksi. Peserta akan dinilai berdasarkan nilai rapor, Tes Kompetensi Akademik (TKA), serta mengikuti tes sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak sekolah.

“Untuk SMK, hanya ada satu jalur yaitu nilai rapor, TKA, lalu tes. Setelah mendaftar, peserta tinggal menunggu jadwal pelaksanaan tes dan selanjutnya pengumuman hasil seleksi,” tambahnya.

Dengan diterapkannya sistem pra-SPMB ini, pihak sekolah berharap proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mampu meminimalisir kesalahan administrasi sejak tahap awal.

 

Reporter: Shinta Berlian 

5 days ago | [YT] | 4