Jikalahari adalah sebuah organisasi berbentuk forum didirikan pada tanggal 26 Februari 2002 di Pekanbaru. Jikalahari terdaftar dipengadilan Negri Pekanbaru yang di catatkan oleh Notaris Rahmat Nauli Siregar, no. 05 tangal 21 Mei 2004.

Keanggotaan

Keanggotaan Jikalahari terdiri dari organisasi non pemerintah (ORNOP) yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Aggota Jikalahari saat ini berjumlah 21 organisasi yang terdiri dari 15 LSM, 6 Mahasiswa Pecinta alam dan 7 orang Saudara Jikalahari.

Tujuan dan Prinsip

Memperjuangkan terwujudnya keadilan dan kelestarian pengelolaan hutan di Riau dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip antara lain: Keadilan, Independen, Demokratis, Transparansi, Partisipatif, Tidak berafiliasi kepada partai politik, TNI dan Polri, Menjunjung tinggi HAM, Tidak berafiliasi dengan lembaga-lembaga atau organisasi yang merusak lingkungan, Supremasi hukum, Memperjuangkan keberlanjutan fungsi ekologi dan fungsi ekonomi hutan bagi masyarakat sekitar hut


1:46:41

Shared 3 years ago

61 views

1:58:45

Shared 5 years ago

183 views