Human Capital Management (HCM) Talks Series ke-6 bertajuk “Navigating Talent, Technology and Future of Work through Human Capital” di Kampus SBM ITB Jakarta.
BPKH Sambut Positif Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
BALIKBANDUNG.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut positif persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sebagai usul inisiatif DPR RI. Revisi regulasi tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola dana haji sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi optimalisasi nilai manfaat bagi jutaan jemaah Indonesia.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa perubahan regulasi diperlukan agar pengelolaan dana haji dapat lebih adaptif menghadapi perkembangan ekonomi, kebutuhan layanan jemaah, serta tantangan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin kompleks.
“Dana haji adalah amanah umat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan BPKH sekaligus mengoptimalkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh jemaah,” ujar Fadlul di sela-sela acara BPKH Connect di Bandung, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, penguatan regulasi akan memberikan landasan yang lebih kokoh bagi BPKH dalam mengembangkan pengelolaan dana haji secara produktif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap dana jemaah.
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji memuat sejumlah perubahan strategis yang berpotensi meningkatkan efektivitas pengelolaan dana haji nasional. Salah satunya adalah perluasan ruang investasi yang memungkinkan BPKH berinvestasi secara lebih fleksibel pada sektor-sektor yang terkait dengan ekosistem haji dan instrumen produktif lainnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat dana haji sehingga memberikan dampak yang lebih besar bagi keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji dan kualitas layanan jemaah.
Selain itu, revisi juga mengatur penguatan mitigasi risiko melalui pembentukan cadangan modal, memperkuat aspek pengawasan dan transparansi, serta membuka peluang lahirnya skema pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang lebih fleksibel bagi calon jemaah.
Fadlul menilai, berbagai perubahan tersebut merupakan upaya untuk memastikan pengelolaan dana haji semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah dalam jangka panjang.
“Kami berharap revisi Undang-Undang ini dapat menjadi fondasi baru bagi pengelolaan dana haji yang lebih kuat, lebih adaptif, dan mampu menghasilkan nilai manfaat yang semakin optimal untuk mendukung kualitas layanan haji Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Keuangan Haji, Abidin Fikri, menyampaikan bahwa revisi regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola dana haji agar semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.
Saat ini, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp180 triliun. Karena itu, penguatan regulasi dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dana, menjaga kepercayaan publik, serta meningkatkan manfaat ekonomi yang dapat kembali dirasakan oleh jemaah haji Indonesia.*
BALIK BANDUNG
60 Merchant Kuliner Terbaik Indonesia Menang Grab Bintang 5 Awards 2026
@GrabIndonesia
#grabbintang5awards #grab #grabindonesia #kulinernusantara #dukungumkm
2 weeks ago | [YT] | 9
View 0 replies
BALIK BANDUNG
Human Capital Management (HCM) Talks Series ke-6 bertajuk “Navigating Talent, Technology and Future of Work through Human Capital” di Kampus SBM ITB Jakarta.
#hcmtalks #sbmitb #humancapital #apresi #pmsmindonesia
2 weeks ago | [YT] | 3
View 0 replies
BALIK BANDUNG
BPKH Sambut Positif Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
BALIKBANDUNG.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut positif persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sebagai usul inisiatif DPR RI. Revisi regulasi tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola dana haji sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi optimalisasi nilai manfaat bagi jutaan jemaah Indonesia.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa perubahan regulasi diperlukan agar pengelolaan dana haji dapat lebih adaptif menghadapi perkembangan ekonomi, kebutuhan layanan jemaah, serta tantangan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin kompleks.
“Dana haji adalah amanah umat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan BPKH sekaligus mengoptimalkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh jemaah,” ujar Fadlul di sela-sela acara BPKH Connect di Bandung, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, penguatan regulasi akan memberikan landasan yang lebih kokoh bagi BPKH dalam mengembangkan pengelolaan dana haji secara produktif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap dana jemaah.
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji memuat sejumlah perubahan strategis yang berpotensi meningkatkan efektivitas pengelolaan dana haji nasional. Salah satunya adalah perluasan ruang investasi yang memungkinkan BPKH berinvestasi secara lebih fleksibel pada sektor-sektor yang terkait dengan ekosistem haji dan instrumen produktif lainnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat dana haji sehingga memberikan dampak yang lebih besar bagi keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji dan kualitas layanan jemaah.
Selain itu, revisi juga mengatur penguatan mitigasi risiko melalui pembentukan cadangan modal, memperkuat aspek pengawasan dan transparansi, serta membuka peluang lahirnya skema pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang lebih fleksibel bagi calon jemaah.
Fadlul menilai, berbagai perubahan tersebut merupakan upaya untuk memastikan pengelolaan dana haji semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah dalam jangka panjang.
“Kami berharap revisi Undang-Undang ini dapat menjadi fondasi baru bagi pengelolaan dana haji yang lebih kuat, lebih adaptif, dan mampu menghasilkan nilai manfaat yang semakin optimal untuk mendukung kualitas layanan haji Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Keuangan Haji, Abidin Fikri, menyampaikan bahwa revisi regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola dana haji agar semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.
Saat ini, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp180 triliun. Karena itu, penguatan regulasi dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dana, menjaga kepercayaan publik, serta meningkatkan manfaat ekonomi yang dapat kembali dirasakan oleh jemaah haji Indonesia.*
#bpkh #haji #biayahaji #keuanganhaji #dpr #dprri #shorts #photo #foto
2 weeks ago | [YT] | 2
View 0 replies
BALIK BANDUNG
STOP RACISM!!!
#persib #persibday #persibjuara #bobotoh #persibbandung
3 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
BALIK BANDUNG
Apa Aja sih Latihan Persib Sebelum Bertanding? Yuk Kita Tonton
#persib #persibday #persibjuara #bobotoh #persibbandung
3 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
BALIK BANDUNG
Cara Coach Bojan Hodak Memilih Pemain Yang Diinginkannya
#persib #persibday #persibjuara #bobotoh #persibbandung
3 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
BALIK BANDUNG
Umuh bongkar Kejanggalan kartu Yang Diberikan Kepada Coach Bojan Hodak
#persib #persibday #persibjuara #bobotoh #persibbandung
3 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
BALIK BANDUNG
Manager Persib Umuh Muchtar Mengusulkan Penggunaan Wasit Asing Saat Laga Krusial Di liga 1
#persib #persibday #persibjuara #bobotoh #persibbandung
3 months ago | [YT] | 1
View 1 reply
BALIK BANDUNG
Cedera Sergio Castel, Laga Melawan Persebaya
#persib #persibday #persibjuara #bobotoh #persibbandung
4 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
BALIK BANDUNG
Manager Persib Umuh Muchtar Mempertanyakan Mengenai Profesionalisme Wasit Saat Pertandingan Berlangsung
#persib #persibday #persibjuara #bobotoh #persibbandung
4 months ago (edited) | [YT] | 0
View 0 replies
Load more