Local Taxing Power memberikan diskresi dan kewenangan perpajakan yang lebih luas kepada Pemda dengan tetap mendorong kemudahan berusaha di daerah (ease of doing business).
Pada tanggal 17 Juni 2025, telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS-OP4D) DJP @ditjenpajakri , DJPK, dan Provinsi DKI Jakarta @dkijakarta .
PKS OP4D merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan Local Taxing Power melalui sinergi dan kolaborasi termasuk dorongan interkoneksi data serta digitalisasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara lain melalui pertukaran data perpajakan, Pengawasan wajib pajak bersama, Bimbingan teknis dan pendampingan administrasi pajak daerah.
Ke depan, dengan adanya kolaborasi ini dapat meningkatkan kemandirian daerah dan pengelolaan tata kelola fiskal daerah yang lebih baik lagi.
Revisi judul: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS-OP4D) antara DJP, DJPK, dan Pemprov DKI Jakarta
Yuk, kita sambut lembaran baru ini dengan semangat perubahan. Seperti sabda Nabi, “Orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik daripada kemarin.” Semoga kita bisa terus berkarya dan memberi dampak positif yang lebih besar.
#KawanPajak setelah melewati tahap seleksi dan penjurian yang panjang, Direktorat Jenderal Pajak melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) berhasil memenangkan penghargaan Bronze Winner pada Kategori ESG Subkategori Sosial pada Indonesia DEI & ESG (IDEAS) 2025.
Kami ucapkan terima kasih kepada #KawanPajak yang mendorong kami untuk senantiasa menyajikan informasi publik dan program kerja yang berkualitas demi membangun reputasi badan publik yang semakin baik.
#KawanPajak, yuk pahami lebih dekat perlakuan penghasilan istri di Coretax DJP!
Tahukah kamu? Status NPWP suami dan istri bisa digabungkan atau dipisah, lho, melalui ketentuan pisah harta (PH) dan memilih terpisah (MT). Ini memudahkan pelaporan pajakmu sesuai kondisi.
Simak selengkapnya pada infografis berikut ya!
——————————————-
#KawanPajak, let’s understand how wife’s income is treated in Coretax DJP!
Did you know? The NPWP status for husbands and wives can be combined or separated through wealth separation (PH) and separate election (MT) provisions. This makes your tax reporting easier, fitting your situation.
Check out the full details in the infographic below!
#KawanPajak, tahu nggak sih kalau #APBNKita itu kembali lagi ke tangan kita dalam wujud manfaat nyata? Pemerintah telah menyiapkan 5 paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk Juni-Juli 2025!
Ini bukti nyata peran pajak yang kita bayarkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Mari terus dukung pembangunan negeri dengan #BanggaBayarPajak!
——————————
#KawanPajak, did you know that #OurAPBN (State Budget) comes back to us in the form of tangible benefits? The government has prepared 5 economic stimulus packages worth IDR 24.44 trillion for June-July 2025!
This is concrete proof of the role of the taxes we pay in boosting economic activity and promoting equitable welfare for society. Let’s continue to support national development by being #BanggaBayarPajak!
#KawanPajak, akhir-akhir ini marak penipuan yang mengatasnamakan implementasi sistem Coretax DJP. Modusnya beragam — mulai dari phishing, sniffing, hingga social engineering — dengan tujuan utama mencuri data pribadi atau menjerat korban secara finansial.
Waspada selalu dengan upaya penipuan, pastikan #KawanPajak hanya berinteraksi melalui saluran resmi DJP. -- Beware of Coretax-Related Scams!
#KawanPajak, recently there has been a rise in scams falsely claiming to be related to the implementation of the DJP Coretax system. These scams take many forms — including phishing, sniffing, and social engineering — all aiming to steal personal data or cause financial harm.
Always be careful. Make sure you only interact through DJP’s official communication channels.
#KawanPajak, hati-hati terhadap upaya penipuan pesan daring dan telepon melalui aplikasi media sosial yang mengatasnamakan DJP. Pastikan validitas pesan dan informasi yang kamu terima benar-benar dari DJP dengan mengonfirmasi langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat atau terdaftar.
Apabila #KawanPajak menemukan indikasi pesan atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, segera hubungi Kring Pajak di 1500200, email pengaduan @pajak.go.id, atau live chat pada www.pajak.go.id.
Jangan sampai terjebak oleh pesan daring dan telepon palsu mengatasnamakan DJP.
—
Beware of Phishing Claiming to Be from the DGT!
#KawanPajak, be careful of online message and telephone fraud attempts through social media applications impersonating official DGT. Always make sure the validity of the messages and information you receive are truly from DGT by confirming directly to the nearest or your registered Tax Office.
If #KawanPajak find indications of suspicious messages or information claiming to be from the DGT, immediately contact Kring Pajak at 1500200, complaint email @pajak.go.id, or live chat at www.pajak.go.id.
#KawanPajak, waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. DJP tidak pernah meminta informasi pribadi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
2. Semua komunikasi resmi DJP dilakukan melalui saluran resmi seperti surat resmi, email dari domain @pajak.go.id, atau aplikasi resmi.
3. Waspada terhadap tawaran bantuan pengurusan pajak oleh pihak yang tidak resmi.
4. Jangan pernah membagikan data pribadi seperti kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya
Jika #KawanPajak menemui indikasi penipuan, segera laporkan melalui saluran resmi DJP seperti Kring Pajak 1500200 atau melalui kanal pengaduan resmi di pajak.go.id.
Selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP! 🚨 Penipu sering mengirim pesan palsu dan file berbahaya seperti .APK, yang tidak pernah dikirim oleh DJP. Jangan pernah memberikan tanggapan atau melakukan pembayaran pada pesan mencurigakan. Jika menerima pesan yang meragukan, segera hubungi Kring Pajak di 1500 200 atau kunjungi kantor pajak terdekat untuk konfirmasi.
KP2KP Sukadana
Local Taxing Power memberikan diskresi dan kewenangan perpajakan yang lebih luas kepada Pemda dengan tetap mendorong kemudahan berusaha di daerah (ease of doing business).
Pada tanggal 17 Juni 2025, telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS-OP4D) DJP @ditjenpajakri , DJPK, dan Provinsi DKI Jakarta @dkijakarta .
PKS OP4D merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan Local Taxing Power melalui sinergi dan kolaborasi termasuk dorongan interkoneksi data serta digitalisasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara lain melalui pertukaran data perpajakan, Pengawasan wajib pajak bersama, Bimbingan teknis dan pendampingan administrasi pajak daerah.
Ke depan, dengan adanya kolaborasi ini dapat meningkatkan kemandirian daerah dan pengelolaan tata kelola fiskal daerah yang lebih baik lagi.
Revisi judul: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS-OP4D) antara DJP, DJPK, dan Pemprov DKI Jakarta
10 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1447 Hijriah!
Yuk, kita sambut lembaran baru ini dengan semangat perubahan. Seperti sabda Nabi, “Orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik daripada kemarin.” Semoga kita bisa terus berkarya dan memberi dampak positif yang lebih besar.
10 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
#KawanPajak setelah melewati tahap seleksi dan penjurian yang panjang, Direktorat Jenderal Pajak melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) berhasil memenangkan penghargaan Bronze Winner pada Kategori ESG Subkategori Sosial pada Indonesia DEI & ESG (IDEAS) 2025.
Kami ucapkan terima kasih kepada #KawanPajak yang mendorong kami untuk senantiasa menyajikan informasi publik dan program kerja yang berkualitas demi membangun reputasi badan publik yang semakin baik.
10 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
#KawanPajak, yuk pahami lebih dekat perlakuan penghasilan istri di Coretax DJP!
Tahukah kamu? Status NPWP suami dan istri bisa digabungkan atau dipisah, lho, melalui ketentuan pisah harta (PH) dan memilih terpisah (MT). Ini memudahkan pelaporan pajakmu sesuai kondisi.
Simak selengkapnya pada infografis berikut ya!
——————————————-
#KawanPajak, let’s understand how wife’s income is treated in Coretax DJP!
Did you know? The NPWP status for husbands and wives can be combined or separated through wealth separation (PH) and separate election (MT) provisions. This makes your tax reporting easier, fitting your situation.
Check out the full details in the infographic below!
10 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
#KawanPajak, tahu nggak sih kalau #APBNKita itu kembali lagi ke tangan kita dalam wujud manfaat nyata? Pemerintah telah menyiapkan 5 paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk Juni-Juli 2025!
Ini bukti nyata peran pajak yang kita bayarkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Mari terus dukung pembangunan negeri dengan #BanggaBayarPajak!
——————————
#KawanPajak, did you know that #OurAPBN (State Budget) comes back to us in the form of tangible benefits? The government has prepared 5 economic stimulus packages worth IDR 24.44 trillion for June-July 2025!
This is concrete proof of the role of the taxes we pay in boosting economic activity and promoting equitable welfare for society. Let’s continue to support national development by being #BanggaBayarPajak!
10 months ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
Waspada Penipuan Bermodus Coretax!
#KawanPajak, akhir-akhir ini marak penipuan yang mengatasnamakan implementasi sistem Coretax DJP. Modusnya beragam — mulai dari phishing, sniffing, hingga social engineering — dengan tujuan utama mencuri data pribadi atau menjerat korban secara finansial.
Waspada selalu dengan upaya penipuan, pastikan #KawanPajak hanya berinteraksi melalui saluran resmi DJP.
--
Beware of Coretax-Related Scams!
#KawanPajak, recently there has been a rise in scams falsely claiming to be related to the implementation of the DJP Coretax system. These scams take many forms — including phishing, sniffing, and social engineering — all aiming to steal personal data or cause financial harm.
Always be careful. Make sure you only interact through DJP’s official communication channels.
1 year ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
Waspada Pengelabuan (Phishing) Mengatasnamakan DJP!
#KawanPajak, hati-hati terhadap upaya penipuan pesan daring dan telepon melalui aplikasi media sosial yang mengatasnamakan DJP. Pastikan validitas pesan dan informasi yang kamu terima benar-benar dari DJP dengan mengonfirmasi langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat atau terdaftar.
Apabila #KawanPajak menemukan indikasi pesan atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, segera hubungi Kring Pajak di 1500200, email pengaduan @pajak.go.id, atau live chat pada www.pajak.go.id.
Jangan sampai terjebak oleh pesan daring dan telepon palsu mengatasnamakan DJP.
—
Beware of Phishing Claiming to Be from the DGT!
#KawanPajak, be careful of online message and telephone fraud attempts through social media applications impersonating official DGT. Always make sure the validity of the messages and information you receive are truly from DGT by confirming directly to the nearest or your registered Tax Office.
If #KawanPajak find indications of suspicious messages or information claiming to be from the DGT, immediately contact Kring Pajak at 1500200, complaint email @pajak.go.id, or live chat at www.pajak.go.id.
1 year ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
#KawanPajak, waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. DJP tidak pernah meminta informasi pribadi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
2. Semua komunikasi resmi DJP dilakukan melalui saluran resmi seperti surat resmi, email dari domain @pajak.go.id, atau aplikasi resmi.
3. Waspada terhadap tawaran bantuan pengurusan pajak oleh pihak yang tidak resmi.
4. Jangan pernah membagikan data pribadi seperti kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya
Jika #KawanPajak menemui indikasi penipuan, segera laporkan melalui saluran resmi DJP seperti Kring Pajak 1500200 atau melalui kanal pengaduan resmi di pajak.go.id.
1 year ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
Selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP! 🚨 Penipu sering mengirim pesan palsu dan file berbahaya seperti .APK, yang tidak pernah dikirim oleh DJP. Jangan pernah memberikan tanggapan atau melakukan pembayaran pada pesan mencurigakan. Jika menerima pesan yang meragukan, segera hubungi Kring Pajak di 1500 200 atau kunjungi kantor pajak terdekat untuk konfirmasi.
Lindungi diri Anda dan selalu cek keaslian informasi yang Anda terima. Bersama, kita cegah penipuan dan jaga integritas pajak! #WaspadaPenipuan #DJP #JagaIntegritas #PajakBerintegritas
1 year ago | [YT] | 0
View 0 replies
KP2KP Sukadana
#KawanPajak, DJP mendukung pertumbuhan UMKM Indonesia melalui kebijakan insentif pajak dalam berbagai bentuk.
Dengan adanya insentif pajak, pelaku UMKM dapat berfokus untuk mengembangkan usaha dengan memanfaatkan insentif pajak.
1 year ago | [YT] | 0
View 0 replies
Load more